Bacaritamaluku. com-Ambon; Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Maluku Terkait Beberapa Pemberitaan Media Terkait Dana Alokasi Khusus di Dinas
Dari Hasil Penelusuran Kami BEM Nus Maluku Terkait DAK Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Prov Maluku Yang di Jalankan Itu Sesuai Prosedur dan Telah di Awasi Langsung Oleh Kejaksaan dan tidak Ada Temuan. BPK Juga Suda Mengaudit dan Tidak Ada Temuan. ia menegaskan bahwa Kontrakan MB sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku. di Kerjakan sesuai dengan Spek Teknis dan Kontrak pekerjaan, dan dan itu di Awasi Pihak Berwenang, dan Tidak Ada Temuan Sama sekali, Atas persoalan itu, Kami membantah semua tuduhan yang ditujukan kepada MB.
Kami dan kuasa hukum MB Akan Melaporkan Siapapun Yang hanya melibatkan nama kontraktor MB dalam anggaran DAK 2023. Kamu perlu Sampaikan DAK telah di lakukan pengawasan oleh pihak kejaksaan tinggi Maluku. Dan suda di audit Oleh BPK dan Tidak ada temuan apapun.
Jadi saya rasa Tidak Perlu untuk di Persoalkan lagi, dan Melayangkan Fitnah serta tuduhan kepada MB.***