BacaritaMaluku. Com–Bayangkan seseorang yang baru mendapat gelar dokter, tapi belum punya klinik, belum punya peralatan, dan belum semua orang tahu ia bisa mengobati. Gelarnya sah. Kemampuannya nyata. Tapi ekosistem untuk mewujudkan gelar itu menjadi manfaat nyata — belum selesai dibangun.
Kurang lebih begitulah kondisi Ambon hari ini sebagai Kota Musik.
Sejak 2019, Ambon resmi bergabung dalam jaringan UNESCO Creative Cities Network sebagai Kota Musik — sebuah pengakuan yang memang layak dan membanggakan. Musik sudah mengalir dalam darah masyarakat Ambon jauh sebelum gelar itu ada. Tapi pengakuan internasional bukan garis finis. Ia adalah titik awal dari pekerjaan yang jauh lebih besar.
Sebagai akademisi yang sehari-hari menekuni bidang Perencanaan Wilayah dan Kota dengan latar belakang Arsitektur dan fokus kajian Urban Design, saya ingin mengajak kita semua melihat jujur: apa yang sudah kita bangun, dan apa yang masih bolong?
Identitas Kota Bukan Soal Cat Dinding
Dalam ilmu perancangan kota, ada istilah yang disebut place identity atau identitas tempat. Sederhananya: identitas sebuah kota bukan hanya soal nama atau simbol yang terpasang di spanduk — melainkan soal bagaimana seluruh sistem kota bekerja bersama membentuk karakter yang benar-benar terasa oleh warganya sehari-hari.
Coba kita jujur. Apa yang paling sering kita lihat sebagai wujud nyata Ambon Kota Musik? Mural di dinding. Papan nama City of Music. Atraksi seni di event tertentu. Semuanya indah dan patut diapresiasi.
Tapi semua itu ibarat mengecat rumah tanpa memperbaiki pondasinya. Wajahnya berubah, tapi strukturnya belum. Identitas yang hanya hidup di permukaan akan memudar ketika cat mengelupas dan spanduk diturunkan. Yang kita butuhkan adalah identitas yang tertanam dalam tulang-tulang kota itu sendiri — dalam kebijakan, dalam infrastruktur, dalam cara kota ini direncanakan dan dibangun.
Tangga yang Belum Tersambung
Salah satu hal paling mendasar yang harus dimiliki sebuah kota musik adalah jalur pendidikan musik yang berjenjang — dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dari pendidikan formal hingga kursus non-formal yang terjangkau.
Kita punya program studi musik di perguruan tinggi, khususnya musik gereja, yang sudah melahirkan banyak musisi terlatih. Ini aset yang luar biasa. Tapi bayangkan sebuah tangga yang hanya punya anak tangga paling atas — tanpa anak tangga di bawahnya. Bagaimana orang bisa naik?
Belum ada sekolah menengah kejuruan seni musik. Belum ada konservatori. Belum ada jalur yang bisa dilalui seorang anak berbakat dari seluruh penjuru Ambon untuk menumbuhkan bakatnya secara sistematis hingga menjadi musisi profesional. Tangga itu belum tersambung dari bawah.
Dan selama tangga itu belum tersambung, kita akan terus kehilangan bakat-bakat terbaik yang memilih tumbuh di kota lain karena di kota sendiri tidak ada jalan untuk naik.
Kekayaan yang Belum Sepenuhnya Dirayakan
Musik yang hidup di Kota Ambon adalah lautan yang luas. Dari musik tradisional hingga kontemporer, dari musik religi hingga musik rakyat yang telah hidup berabad-abad — semuanya membentuk kekayaan yang luar biasa beragam dan belum sepenuhnya hadir dalam wajah kota yang kita bangun hari ini.
Coba perhatikan apa yang paling sering muncul dalam representasi visual Kota Musik kita — dalam mural, dalam desain ruang publik, dalam materi promosi. Yang tampil baru sebagian kecil dari kekayaan itu.
Ini seperti memiliki perpustakaan penuh ribuan buku, tapi yang dipajang di etalase hanya tiga judul yang sama. Bukan karena yang lain tidak bagus — tapi karena belum semua mendapat giliran tampil.
Identitas Kota Musik yang sejati adalah yang merayakan seluruh kekayaan musik yang hidup di Kota Ambon secara adil dan merata — bukan hanya yang paling mudah dikemas untuk keperluan promosi.
Kebijakan yang Belum Berbicara
Di sinilah saya ingin berbicara dari sudut pandang keilmuan perencanaan kota.
Identitas budaya sebuah kota seharusnya tercermin secara konkret dalam dokumen perencanaan resminya — dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bukan hanya sebagai narasi indah di kata pengantar, tapi sebagai ketentuan nyata: kawasan mana yang ditetapkan sebagai pusat kreatif musik? Ruang publik mana yang dirancang untuk mendukung pertunjukan spontan? Apakah ada standar akustik dalam perancangan taman dan alun-alun kota?
Tanpa kebijakan tata ruang yang memihak, identitas Kota Musik hanya akan hidup selama ada anggaran promosi dan momentum politik. Begitu keduanya berhenti, identitas itu ikut berhenti.
Kebijakan adalah fondasi. Tanpa fondasi, bangunan seapapun tidak akan berdiri lama.
Komunitas yang Berjuang Sendiri
Salah satu hal yang paling membuat saya prihatin adalah kondisi komunitas-komunitas musik di Ambon yang belum mencerminkan keragaman genre secara menyeluruh.
Faktanya, genre yang benar-benar hidup dan berkembang dengan komunitas yang aktif di Kota Ambon saat ini masih sangat terbatas — didominasi oleh pop, hip-hop, dan jazz. Sementara genre-genre lain yang semestinya juga menjadi bagian dari ekosistem sebuah kota musik belum memiliki komunitas, ruang, maupun infrastruktur yang cukup untuk tumbuh.
Yang lebih memprihatinkan, bahkan komunitas yang sudah ada pun tidak memiliki akses yang memadai terhadap ruang yang ada untuk berkembang secara maksimal. Ruang memang tersedia — ada gedung pertunjukan, ada Lapangan Merdeka yang kerap menjadi panggung berbagai event musik. Tapi ketersediaan ruang tidak otomatis berarti aksesibilitas yang merata.
Tidak semua komunitas bisa memanfaatkan ruang-ruang tersebut. Akses terhadap gedung pertunjukan tidak mudah dan tidak terjangkau bagi semua kalangan. Sementara Lapangan Merdeka, meski terbuka, lebih banyak digunakan untuk event-event besar yang terorganisir — bukan sebagai ruang ekspresi musik sehari-hari yang bisa dinikmati oleh semua komunitas secara bebas dan mandiri.
Dalam ilmu perancangan kota, ini disebut masalah aksesibilitas ruang — ketika ruang fisik secara teknis ada, tapi secara sosial dan ekonomi tidak bisa dijangkau oleh semua orang yang membutuhkannya. Ruang yang tidak aksesibel sama saja dengan ruang yang tidak ada bagi mereka yang tidak bisa menjangkaunya.
Komunitas-komunitas musik ini tumbuh bukan karena difasilitasi kota — tapi karena semangat mereka sendiri yang menolak untuk padam.
Sebuah kota musik yang sesungguhnya adalah kota yang ekosistemnya mampu menghidupi semua genre — bukan hanya yang sudah populer. Ketika hanya sebagian genre yang bisa bertahan, sementara yang lain tidak punya ruang untuk lahir dan tumbuh, maka kita perlu bertanya dengan jujur: apakah kita benar-benar sudah layak menyandang gelar Kota Musik?
Pertanyaan ini bukan untuk melemahkan kebanggaan kita. Justru sebaliknya — ini adalah cermin yang kita butuhkan agar kita bergerak lebih jauh dari sekadar mengklaim gelar, menuju benar-benar membangun ekosistem yang layak untuk gelar itu.
Milik Siapa, Sebenarnya?
Pertanyaan terakhir — dan mungkin yang paling penting.
Seberapa banyak warga Ambon yang benar-benar merasakan dirinya sebagai bagian dari Kota Musik? Bukan sekadar tahu dari spanduk. Tapi benar-benar merasa bahwa identitas ini adalah milik mereka juga.
Saya menduga jawabannya belum seoptimistis yang kita harapkan. Selama identitas Kota Musik hanya hadir di pusat kota, hanya terasa saat ada event, dan hanya dirasakan oleh kalangan tertentu — ia belum menjadi milik kota yang sesungguhnya.
Identitas kota yang hidup adalah yang dirasakan oleh semua warganya dalam kesehariannya. Oleh ibu yang mengantar anak ke sekolah. Oleh bapak yang duduk di teras rumah sore hari. Oleh anak muda yang bermain di lapangan. Ketika mereka semua merasakan bahwa musik adalah bagian nyata dari hidup dan ruang mereka — barulah kita benar-benar layak menyebut Ambon sebagai Kota Musik.
Saatnya Membangun, Bukan Hanya Memoles
Ambon punya semua yang dibutuhkan untuk menjadi Kota Musik yang sesungguhnya. Modal budayanya luar biasa. Semangatnya nyata. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk bergerak dari sekadar memoles penampilan menuju membangun ekosistem yang nyata.
Konkretnya: pendidikan musik yang berjenjang dari SD hingga perguruan tinggi; ruang publik yang dirancang untuk mendukung ekspresi musik sehari-hari; kebijakan tata ruang yang memihak kawasan kreatif; pengelolaan ruang yang adil dan aksesibel bagi semua komunitas musik tanpa terkecuali; platform yang menghubungkan seluruh komunitas musik di Kota Ambon lintas genre dan tradisi; serta anggaran pemerintah yang benar-benar berpihak pada ekosistem ini secara menyeluruh.
Gelar UNESCO adalah kehormatan. Tapi kehormatan yang sesungguhnya bukan pada gelarnya — melainkan pada apa yang kita bangun di bawahnya.
Ambon layak mendapat lebih dari sekadar label. Ambon layak menjadi kota yang musiknya benar-benar terasa — dalam setiap sudut ruangnya, dalam setiap kebijakan yang dibuatnya, dan dalam keseharian setiap warganya.
Pekerjaan itu belum selesai. Dan kita semua adalah bagian dari yang harus menyelesaikannya.***





















































































