BacaritaMaluku.Com—Luhu;Dalam semangat persaudaraan adat yang sakral, Negeri Luhu Tomarala dan Abubu Kakerisa kembali meneguhkan hubungan pela yang telah diwariskan turun-temurun melalui prosesi penyerahan atap daun rumbia dari saudara pela Negeri Luhu kepada Negeri Abubu.
Upacara adat ini berlangsung khidmat di Baileo Hena Luhu, dengan penyerahan simbolis 12 bangkawan atap daun rumbia yang melambangkan 12 marga besar di Negeri Luhu. Prosesi ini menandai wujud nyata hubungan hormat basudara pela, di mana masyarakat Negeri Luhu bersama-sama bergotong royong membuat sekitar 4.000 bangkawan atap daun rumbia yang akan digunakan untuk pembangunan Rumah Adat (Baileo) Paraledi Simaloa Negeri Abubu.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Raja Negeri Luhu, Hi. Abd. Gani Kaliky, S.Pd, kepada Raja Negeri Abubu, Ricard Artur Manusama, sebagai simbol kasih, persaudaraan, dan penghormatan antar dua negeri pela.

“Penyerahan ini bukan sekadar memberi atap, tetapi menyerahkan rasa kasih, tanggung jawab, dan penghormatan kepada saudara pela kami di Abubu. Inilah makna sejati dari hubungan pela yang diwariskan oleh para leluhur,” ungkap Raja Luhu, Hi. Abd. Gani Kaliky, S.Pd.
Raja Negeri Abubu, Ricard Artur Manusama, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas dukungan dan kasih sayang dari saudara pela di Negeri Luhu.

“Kami menerima atap ini bukan hanya sebagai bahan untuk rumah adat kami, tetapi sebagai tanda kasih dan kekuatan persaudaraan pela yang terus hidup di antara kita,” ujarnya.
Melalui penyerahan ini, dua negeri pela — Luhu Tomarala dan Abubu Kakerisa — menegaskan kembali ikatan adat pela yang suci dan abadi, sebagai warisan leluhur yang terus dijaga dan dirawat.

Upacara adat tersebut menjadi cermin nilai-nilai luhur masyarakat Maluku tentang gotong royong, hormat basudara, dan kesetiaan dalam pela, yang tak lekang oleh waktu.***


















































































