BacaritaMaluku. Com–Konawe; Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala, Kabupaten Konawe, berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada hari Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WITA.
Informasi mengenai dugaan tindak pidana ini diterima dari Sat Narkoba Polres Konawe dan segera ditindaklanjuti oleh Polsek Bondoala.
Kapolsek Bondoala, IPTU Heder Payapo, S.Pd., MH, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bondoala untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. Sekitar pukul 11.00 WITA, petugas berhasil menemukan terduga pelaku, seorang wanita berinisial HR, yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba. HR tertangkap tangan oleh salah seorang warga setempat saat membeli sabu.
Selanjutnya, petugas mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu saset narkoba jenis sabu dan sebuah handphone.
Kedua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bondoala untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Polsek Bondoala juga telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Konawe untuk langkah-langkah selanjutnya.
Proses penyelidikan terkait kasus ini terus berjalan, dan perkembangan lebih lanjut akan segera dilaporkan kepada Kepala Kepolisian Resor Konawe (KA) pada kesempatan pertama.
Polsek Bondoala mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa bekerja sama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Konawe.**