BacaritaMaluku. com–Negara harus netral dalam penanganan 7 orang anggota yang sedang di periksa di Propam Polri. Sebab Ketidakadilan tidak pernah berdiri sendiri. Ia bertahan karena adanya penindas, tetapi juga karena ada banyak orang yang memilih untuk diam.
Presiden dan Kapolri harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah permasalahan ini dengan seadil-adilnya bagi keluarga korban dan juga bagi publik.
Nyawa Ojol sudah hilang akibat di tabrak, kehidupannya sudah pergi untuk selama-lamanya dan tak akan kembali berkumpul bersama keluarga yang ditinggalkan, haknya untuk hidup telah dirampas oleh yang bukan seharusnya, sebab kembalinya seseorang melalui kematian itu atas panggilan sang pencipta sekaligus pemberi hidup itu yakni Tuhan Yang Mahas Kuasa.
Jika kamu netral dalam situasi ketidakadilan, maka kamu sedang memilih sisi penindas “Uskup Agung Desmond Tutu” tentunya kalimat ini membongkar ilusi bahwa netralitas adalah sikap aman dan suci, faktanya diam di tengah ketidakadilan berarti ikut serta dalam melanggengkannya.
Banyak pihak kadang menganggap netralitas sebagai kebijaksanaan, sebuah cara untuk menghindari konflik. Namun ada momen – momen dalam hidup ketika tidak memilih sama artinya dengan memilih. Saat ketidakadilan terjadi di depan mata, sikap netral bukanlah keseimbangan, melainkan bentuk pembiaran.Tidak berpihak pada yang lemah berarti membiarkan yang kuat semakin leluasa menindas.
Keberpihakan, sebaliknya adalah keberanian untuk menanggung resiko.nmembel mereka yang tertindas tidak selalu mudah, kadang kita harus kehilangan kenyamanan, menghadapi kritik, bahkan dianggap melawan arus, tapi hanya dengan keberanian itu, kemanusiaan bisa tetap berdiri.***