BacaritaMaluku. Com– Ambon; Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Komunitas Pecinta Alam (KPA) Gamapala menanam 79 bibit mangrove di Pesisir Pantai Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Sabtu 28/6/2025 .
Penanaman 79 bibit magrove ini bagian dari kolaborasi menjelang HUT Bhayangkara ke-79 yang melibatkan Ketua Bhayangkari Polresta Ambon dan para pengurus beserta Komunitas Pecinta Alam (Gamapala).
Dalam kesempatnya Kapolresta Pulau Ambon, AKBP Yoga Putra Prima Setya menjelaskan penamaan mangrove bukti kongkrit Polri ikut menjaga kelestarian lingkungan.
Sebab bagi Yoga mengrove tak sekedar menjadi ekosistem bagi biota laut, namun fungsi lainnya melindungi garis pantai dari erosi. Sebab di pesisir pantai ada permukiman warga.
Penamaan mangrove penting untuk menjaga kelestarian lingkungan bagi ekosistem biota laut maupun menjaga garis pantai dari erosi,” Umgkapn Yoga saat penaman mangrove di daerah poka.
Ia menambahkan kegiatan tersebut ke depannya bisa terus dilakukan. Dia pun berharap KPA Gamapala bisa menjadi mitra kepolisian untuk konsen terhadap isu lingkungan.
“Kegiatan nyata seperti menanam mangrove harus tetap dilakukan. Kalau bisa sebulan sekali. KPA Gamapala bisa menjadi mitra kepolisian untuk konsen terhadap isu lingkungan,” harapnya.
Sementara, ketua umum Gamapala ambon, Anjas Hanubun dalam wawancaranya mengatakan bibit magrove ditanam di lahan dengan membuat lubang tanam. Pola penanaman gunakan pola tunggal.
“Pola tunggal itu yakni satu bibit per titik tanam dengan jarak tanam magrove 2 meter dan menggunakan penyangga dari kayu untuk menanam magrove dari ombak dan sampah, ” Jelasnya.
Anjas berharap kolaborasi dengan pihak polres kota Ambon ini dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan bisa dilakukan
“Secara organisasi, saya mewakili mengucapkan terimakasih kepada kapolresta pulau Ambon atas dedikasinya , kersajasama dan perhatian serius menjaga kelestarian lingkungan”, ungkapannya.***