BacaritaMaluku.com –Kab. Maluku Tenggara; Kondisi keamanan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali menjadi sorotan setelah ditemukannya seorang pria tak bernyawa di ruas Jalan Bukit Indah (Ave Maria), Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIT. Korban bernama Deizen Berty Lutur (29), warga Ohoi Fako, Kecamatan Kei Besar, diduga kuat menjadi korban penganiayaan yang berakhir dengan kematian.
Aparat kepolisian tidak membuang waktu. Segera setelah menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan olah TKP dan pengembangan kasus. Berkat kerja cepat dan penyelidikan yang intensif, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut dalam rentang waktu yang singkat.
Kasi Humas Polres Maluku Tenggara, IPDA Wandi Puasa, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah BB, TO, dan IR. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, yakni di wilayah Ohoi Ngefuit dan Ohoi Waurtahait.
“Setelah penemuan mayat, anggota langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di tiga lokasi berbeda,” ujar IPDA Wandi.
Usai diamankan, ketiga pelaku kemudian dibawa menggunakan kendaraan dinas dan diseberangkan dengan speedboat dari Ohoi Tamangil menuju Markas Polres Maluku Tenggara. Mereka tiba sekitar pukul 17.00 WIT dan langsung menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif serta kronologi kejadian secara utuh. ( Erick)












































































