BacaritaMaluku. com–Ambon; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagai bagian dari penguatan kelembagaan bersama mitra kerja. Acara ini berlangsung di Hotel Zest Ambon, Senin (1/9/2025), dengan menghadirkan unsur Forkopimda, TNI/Polri, Kanwil Kemenag, KPU Maluku, organisasi kepemudaan, perwakilan partai politik, OPD, hingga insan pers.
Pembukaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie, mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, ditandai dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya rangkaian evaluasi.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu, KPU, aparat, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Pemilu adalah mekanisme penting bagi demokrasi. Meskipun pelaksanaannya di Maluku berjalan baik, masih banyak hal yang perlu kita benahi.
Melalui evaluasi ini, saya optimis kita akan merumuskan masukan dan rekomendasi berharga untuk mewujudkan pemilu yang lebih berintegritas ke depan,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair Petalolo, M.Si, menegaskan evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk menilai keberhasilan sekaligus mengidentifikasi kendala dalam pengawasan Pemilu.
Menurutnya, pengawasan adalah kunci agar demokrasi berlangsung jujur dan adil.
“Kami tidak bisa hanya mengklaim berhasil tanpa penilaian dari stakeholder. Karena itu, masukan dan kritik sangat penting agar pengawasan ke depan lebih kuat. Fokus kami antara lain pada penanganan pelanggaran, pengawasan partisipatif masyarakat, pemanfaatan teknologi, hingga penguatan kelembagaan Bawaslu di semua tingkatan,” jelas Subair.
Kegiatan ini turut menghadirkan Direktur Democracy and Electoral Partnership Neni Nur Hayati, Tenaga Ahli Ketua Bawaslu RI Dayanto, serta Anggota Komisi II DPR RI Arief Wibowo yang bergabung secara daring.
Bawaslu Maluku berharap evaluasi ini mampu melahirkan strategi konkret dalam memperkuat integritas pengawasan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sinergi antara pengawas, penyelenggara pemilu, aparat hukum, dan masyarakat sipil dinilai menjadi kunci untuk meminimalisir potensi pelanggaran pada pemilu dan pilkada mendatang.***




















































































