Bacaritamaluku. com-Ambon; Salah satu penggagas Ekonomi Kreatif Maluku sekaligus pendiri organisasi Ras Pala (Raspala), Reza Waraiya, mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku agar membentuk Dinas Ekonomi Kreatif yang berdiri sendiri dan tidak bergabung dengan Dinas Pariwisata.
“Kami mengusulkan kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih agar Dinas Ekonomi Kreatif Provinsi Maluku dapat berdiri sendiri dan tidak bergabung dengan Dinas Pariwisata,” ujar Reza, yang telah berkecimpung di dunia UMKM sejak 2015.
Menurutnya, usulan ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang telah menunjuk Teuku Riefky Harsya sebagai Menteri Ekonomi Kreatif. Ia menilai Raspala siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan ekonomi kreatif yang efisien, produktif, dan energik, terutama dengan melibatkan anak muda Maluku yang profesional.
Reza menjelaskan bahwa Raspala berperan dalam menciptakan lapangan kerja mandiri, mengurangi kriminalitas dan pengangguran, serta mendukung program pemerintah dalam pengembangan UMKM. Ia juga menyoroti program Sapta Cita Lawamena, yang mencakup hilirisasi sektor perikanan sebagai pengganti Proyek Strategis Nasional (PSN) Lumbung Ikan Nasional (LIN). Menurutnya, langkah ini memerlukan kolaborasi dengan sektor ekonomi kreatif untuk meningkatkan nilai tambah produk perikanan Maluku.
“Ekonomi kreatif dapat berkontribusi dalam mengolah hasil perikanan menjadi produk bernilai ekonomis, sehingga menciptakan peluang baru bagi UMKM,” jelasnya.
Ia berharap agar Raspala dapat bermitra dengan pemerintah dalam mengembangkan 17 subsektor ekonomi kreatif yang telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Subsektor tersebut meliputi arsitektur, desain interior, desain produk, desain komunikasi visual, fesyen, film, animasi, video, fotografi, kriya, kuliner, musik, periklanan, penerbitan, pengembang permainan, seni pertunjukan, televisi dan radio, serta aplikasi dan ekonomi kreatif berbasis digital.
Saat ini, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ekonomi kreatif di dunia, setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan. Pada 2024, sektor ini menyumbang sekitar 82 miliar dolar AS terhadap PDB nasional dan pendapatan ekspor sebesar 23,9 miliar dolar AS.
“Kita harus membentuk Dinas Ekonomi Kreatif agar anak muda merasa diberdayakan dan memiliki ruang sendiri untuk berkembang,” tegas Reza.
Ia juga menekankan bahwa Raspala bukan hanya sekadar relawan pendukung Lawamena, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam pembangunan ekonomi kreatif Maluku. Menurutnya, kini saatnya bekerja, berkontribusi nyata, dan memastikan program Sapta Cita Lawamena sukses dijalankan.
Reza optimistis bahwa gubernur dan wakil gubernur terpilih memiliki kepedulian tinggi terhadap pengembangan kreativitas anak muda sebagai sumber pendapatan dan pemasukan daerah. Baginya, jika ekonomi kreatif berkembang, Maluku akan semakin maju, bukan hanya menjadi kebanggaan tetapi juga pencapaian besar bagi daerah.***