BacaritaMaluku.Com–NAMLEA; Kepala Badan Keuangan danAset Daerah Kabupaten Buru dengan Cabang Dinas Dikmensus (Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus) melakukan kepastian legalitas dan keabsahan status tanah menjadi Aset milik pemerintah provinsi. Selasa (7/10/2025).
Kedua instansi tersebut melakukan pertemuan di ruang kantor Dinas BPKAD dini hari tadi Selasa tanggal 7 Oktober 2025 ini adalah sebuah kepastian hukum atas kejelasan kepemilikan lahan(tanah) yang nantinya di fungsikan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Langkah ini menjadi sebuah aset pemerintah provinsi melalui cabang Dinas pendidikan tersebut semata-mata untuk kepentingan semua orang melalui pelayanan primah yang di butuhkan.
Mewakili cabang Dinas Pendidikan tersebut, Kepala Seksi Djunaid Nakul Spd kepada media BacaritaMaluku, menjelaskan ini adalah langkah konkrit yang di harapkan “sebab sudah 10 tahun lebih, kantor ini belum memiliki tempat yang jelas, masih berpindah pindah sehingga pelayanan sebelum nya belom maksimal, ” Ungkapnya.
“Alhamdulillah, pertemuan yang lalu bersama Pak Bupati membuahkan hasil sehingga pada saat ini menguatkan tekad kita bertemu dengan BPKAD atas kejelasan dan legalitas lahan hibah dapat terealisasi dengan baik, ” Ujar Nakul sembari berharap.
Menindaklanjuti persoalan ini di harapkan menjadi sebuah awal pengharapan tata kelola pemerintahan yang baik dalam hal ini Pendidikan Kabupaten Buru menjadi masif senyawa dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Buru berseri, berbudaya, sejahtera dan religius.
Selanjutnya, Kepala BPKAD Kabupaten Buru Raya Fitriyadi Harahap S.P, S.M. merespon positif akan kehadiran pihak Cabang Dinas Pendidikan yang di wakilkan Djunaid Nakul bersama Kepala Sekolah Syarif Fokaya, atas komitmennya dalam mendukung proses hibah segerah terealisasi secepatnya. “Singkatnya.(BK)


















































































