BacaritaMaluku. Com–Ambon; Menanggapi pemberitaan media Maluku Indomedia pada Kamis, 12 Maret 2026, Kepala Seksi Peralatan UPTD Dinas PUPR Provinsi Maluku, Fahri Leka, memberikan klarifikasi terkait sejumlah tudingan yang menyebut dirinya kerap mengklaim sebagai orang dekat Gubernur Maluku serta diduga mengatur birokrasi dan menjanjikan proyek kepada sejumlah pihak. Kamis 12/03/2026
Fahri Leka menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang menuding dirinya melakukan hal tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar bukti yang jelas.
“Semua pemberitaan yang dituduhkan kepada beta itu tidak benar. Bahkan Pak Gubernur juga tidak kenal beta secara akrab, lalu bagaimana beta bisa menjanjikan sesuatu kepada orang?” ungkap Leka dengan nada kesal.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia menegaskan bahwa dirinya selalu tunduk pada aturan dan disiplin ASN dalam menjalankan tugas. Namun menurutnya, pemberitaan tersebut justru sangat menyudutkan dirinya secara pribadi.
Leka juga mengaku merasa heran dengan munculnya tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya pernah melaporkan berbagai kegiatan di UPTD, termasuk terkait laboratorium, pengujian, dan peralatan berat kepada Inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang kemudian menjadi temuan.
Menurutnya, hal tersebut diduga memunculkan opini yang tidak benar terhadap dirinya, seolah-olah ia menjanjikan paket proyek kepada sejumlah pihak.
Selain itu, Leka juga membantah tudingan bahwa dirinya memiliki kendali atas berbagai proyek maupun pernah menjanjikan proyek atau jabatan kepada beberapa orang saat pertemuan di sebuah rumah kopi.
“Katong di rumah kopi itu cuma bicara hidup dan aktivitas sambil bercanda, bukan bicara tentang tugas dan tanggungjawab,” tandasnya.***


















































































