Ambon, Maluku— Sebuah babak baru dalam dinamika organisasi pengusaha muda tengah dimulai. Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku secara resmi mengumumkan tahapan menuju Musyawarah Daerah (Musda) ke-XII, yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni 2025.
Momen ini menandai tidak hanya peralihan kepemimpinan, tetapi juga pergulatan intelektual dan organisatoris dalam menentukan arah masa depan HIPMI sebagai wadah strategis generasi pengusaha muda Maluku.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui konferensi pers di Sekretariat Panitia Musda, Graha SR, kawasan Kakialy, Kelurahan Rijali, Kota Ambon, Selasa (20/5).
Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh penting dalam struktur kepanitiaan Musda, termasuk Ketua SC Gadri Attamimi, Ketua OC Natalia Wika Tiara, serta Ketua Umum BPD HIPMI Maluku, M. Azis Tunny.
Gadri Attamimi yang juga menjabat sebagai Ketua OKK BPD HIPMI Maluku menjelaskan bahwa peluncuran logo dan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua Umum merupakan bagian integral dari proses konsolidasi menjelang Musda.
“Formulir pendaftaran dapat diambil pada 21-22 Mei, sementara pengembaliannya dijadwalkan pada 23-24 Mei 2025,” ungkap Attamimi.
Kepemimpinan sebagai Agenda Strategis
Musda kali ini tidak hanya menjadi forum demokratis untuk memilih pucuk pimpinan baru, tetapi juga menjadi ajang refleksi dan pembaruan arah perjuangan HIPMI.
Dalam organisasi yang diisi oleh kader-kader muda berjiwa enterpreneurial, kepemimpinan bukan sekadar jabatan administratif, tetapi tanggung jawab moral dan intelektual untuk merancang visi pembangunan ekonomi berbasis inovasi dan kemandirian.
Attamimi menegaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan memiliki implikasi administratif yang tertuang dalam Peraturan Organisasi (PO). SC dan OC Musda telah menetapkan dua jenis persyaratan utama bagi para calon, yakni persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan dan Komitmen Kepemimpinan
Di antara persyaratan umum adalah komitmen ideologis terhadap Pancasila dan UUD 1945, kesetiaan terhadap nilai-nilai HIPMI, serta integritas personal yang tercermin dari reputasi di masyarakat dan dunia usaha.
Para calon juga wajib menyertakan dokumen legalitas seperti Surat Keterangan Usaha, rekomendasi dukungan dari minimal tiga BPC di wilayah HIPMI Maluku, serta bukti pernah menjabat dalam struktur HIPMI baik di tingkat BPD maupun BPC.
Untuk persyaratan khusus, para calon diharuskan mengisi formulir, membayar biaya pendaftaran, serta menyatakan kesediaan mencalonkan diri dan menyesuaikan diri dengan dinamika serta hasil Musda.
Setelah ditetapkan sebagai calon resmi, para kandidat juga diwajibkan menyetor dana pembinaan organisasi.
“Ini bukan sekadar prosedur administratif, tapi juga bentuk penguatan akuntabilitas dan dedikasi kader dalam menjalankan amanah organisasi,” tegas Attamimi.
Membangun Ekosistem Wirausaha Muda
Ketua Umum BPD HIPMI Maluku, M. Azis Tunny, menekankan bahwa Musda XII merupakan momen strategis untuk merumuskan arah baru kepemimpinan HIPMI dalam menjawab tantangan zaman.
“Kami mengajak seluruh kader yang memenuhi syarat untuk turut serta, baik sebagai peserta maupun calon pemimpin. Ini adalah kesempatan untuk menghadirkan inovasi dan progresivitas dalam tubuh organisasi,” ujarnya.
Menurut Tunny, HIPMI sebagai organisasi profesi berbasis kewirausahaan harus mampu memainkan peran signifikan dalam penguatan ekosistem usaha muda, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional.
Oleh karena itu, Musda ini akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, integritas, dan demokrasi yang ketat.
“Pemimpin yang lahir dari proses kompetitif dan terbuka akan menjadi modal sosial dan strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan ekonomi ke depan,” pungkasnya.
Dengan pembukaan pendaftaran yang telah dimulai, HIPMI Maluku memasuki fase penting dalam kontestasi gagasan, integritas, dan komitmen kadernya untuk membawa organisasi ini semakin relevan, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tengah transformasi ekonomi global dan regional.***