BacaritaMaluku.com —AMBON; Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan, penetapan Direktur Definitif Perumdam Tirta Yapono tidak semata-mata berdasarkan hasil seleksi, tetapi juga harus mempertimbangkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kemampuan meningkatkan pelayanan air bersih.
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald H. Lekransy, mengatakan keputusan akhir berada pada Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Keputusan pengangkatan harus melalui pertimbangan menyeluruh agar figur yang dipilih mampu mengelola perusahaan secara profesional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ronald di Ambon, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, Perumdam Tirta Yapono memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga. Karena itu, pimpinan definitif harus memiliki kemampuan manajerial dan menjamin keberlanjutan operasional perusahaan.
Terkait perpanjangan tugas Plt. Direktur Utama, Pieter Saimima, Ronald menyebut langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan program prioritas hingga jabatan definitif terisi sesuai mekanisme hukum, termasuk mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.
Pemkot juga menyoroti tata kelola PT Dream Sukses Airindo (DSA), yang 99 persen sahamnya dimiliki Perumdam Tirta Yapono. Status Plt. Direktur PT DSA, kata Ronald, perlu ditelaah berdasarkan dokumen pengangkatan, anggaran dasar, dan mekanisme pengambilan keputusan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Mengenai pengaduan ke Inspektorat Jenderal Kemendagri maupun gugatan di pengadilan, Pemkot menghormati hak setiap pihak menempuh jalur hukum. Namun, pengaduan atau gugatan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran sebelum dinilai berdasarkan fakta dan proses hukum.
Ronald menegaskan, pembenahan kepemimpinan Perumdam Tirta Yapono harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan mengutamakan profesionalisme, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan air bersih di Kota Ambon.(FM)

















































































