BacaritaMaluku.com — AMBON; Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menunggu kepastian penyelesaian persoalan kelembagaan dan kepemilikan antara Perumdam Tirta Yapono dan BPD Desa sebelum melakukan penataan menyeluruh terhadap pengelolaan pelayanan air bersih di Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa kejelasan persoalan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan arah pembenahan sistem pengelolaan dan pelayanan air bersih.
“Kita masih berproses soal kepemilikan dengan BPD desa. Mudah-mudahan dengan pertolongan Tuhan ada titik terang terkait persoalan antara Perumdam Tirta Yapono dan BPD desa. Dari situ kita bisa menata air bersih Kota Ambon,” kata Bodewin kepada wartawan di Ambon, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diabaikan karena menyangkut kepastian pengelolaan serta pembagian tanggung jawab masing-masing pihak. Penyelesaiannya diharapkan membuka jalan bagi pembenahan pelayanan air bersih yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Meski demikian, Pemkot tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih yang lebih baik, terutama di wilayah yang belum terlayani secara optimal.
Bodewin juga meminta masyarakat menilai kinerja pelayanan berdasarkan kondisi nyata. Kritik tetap diperlukan apabila pelayanan belum maksimal, namun berbagai perkembangan positif juga perlu mendapat apresiasi.
Ia berharap penyelesaian persoalan Perumdam Tirta Yapono dan BPD Desa menjadi titik awal pembenahan tata kelola air bersih, sehingga pelayanan kepada masyarakat memiliki kepastian sistem, tanggung jawab, dan arah yang lebih jelas.(FM)

















































































