Bacaritamaluku.com-Ambon; Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap Wa Sarena (61), seorang lansia di Dusun Eli Besar, Desa Iha, Kecamatan Huamual. Mereka menilai lambatnya penanganan kasus ini sebagai bentuk ketidakseriusan aparat dalam menegakkan keadilan.
Tuntutan ini disampaikan oleh salah satu fungsionaris Pemuda Muhammadiyah Maluku, Farham Suneth, pada Selasa (18/3/2025). Ia menegaskan bahwa jika kepolisian tidak segera bertindak, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
“Kasus ini sudah terlalu lama tanpa tindakan nyata. Kami menuntut Polres Seram Bagian Barat segera menangkap pelaku dan menegakkan hukum dengan adil. Jika tidak, kami akan turun ke jalan!” ujar Farham dengan tegas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pemukulan terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIT. Korban diinjak dan dipukul dengan benda tumpul, menyebabkan luka serius yang dibuktikan dengan hasil rontgen dan luka berdarah pada tangan.
Farham menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan, Pemuda Muhammadiyah Maluku akan menggerakkan aksi massa sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Kami mengingatkan kepolisian agar tidak bermain-main dalam menangani kasus ini. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan bergerak dan memastikan keadilan ditegakkan,” tandasnya.
Pemuda Muhammadiyah Maluku menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas ***