BacaritaMaluku.Com–NAMLEA: Upacara Bendera Merah Putih di Hari Senin Merupakan kegiatan rutin, wajib untuk menanamkan nilai-nilai Nasionalis, disiplin dan pembentukan karakter sebelum proses belajar mengajar di mulai. Senin(25/8/2025).
Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti(PBP) adalah sarana untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air serta mengamalkan nilai nilai pancasila.

Hal ini di sampaikan, Kepala Sekolah Menengah Atas(SMA) Negeri 7 Buru, Saleh Banda Spd kepada Media ini,Menjelaskan Upacara rutin ini di laksanakan guna menumbuhkan semangat patriotik dan rasa cinta tanah Air bangsa yang tertuang dalam Permendikbud tersebut, “Ujar Saleh.
” Rutinitas inilah yang biasa di lakukan setiap sekolah di hari senin sebelum proses belajar di mulai di kelas. “

Saleh Menilai, Tujuan pelaksanaan Upacara Bendera di hari Senin adalah menumbuhkan semangat kebangsaan dengan membantu siswa mengahargai dan memahami, meningkatkan kedisiplinan, membentuk karakter, serta mengamalkan pancasila, “Jelas dia.
“Sebagai seorang terpelajar mereka punya hak dan kewajiban serta bertanggungjawab , harus dilaksanakan ketika berada di sekolah salah satunya adalah melaksanakan Upacara Bendera dihari Senin yang penuh Ceria,maupun hari kemerdekaan, hari Pendidikan Nasional dan lain lain.

Pelaksanaan Upacara ini, seperti biasanya melibatkan Kepala Sekolah yang juga selaku Inspektur upacara, Jajaran Dewan Guru, Siswa dari Kelas X sampai Kelas XII, yang di pusatkan di lapangan Upacara Sekolah SMA Negeri 7 Buru yang berjalan hikmah dan penuh keceriaan, “tambahnya.
“Dari dampak upacara inilah siswa tersebut, memiliki rasa nasionalisme, memiliki rasa bela negara, dan menggalang rasa persatuan dan kesatuan, “pungkasnya. (BK)













































































