BacaritaMaluku. com--Namrole; Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kab. Buru Selatan secara tegas menolak aktivitas Pt.Nusa Padma Corporation yang membangun fasilitas pendaratan kayu (lopong) di Kawasan Wisata internasional Air Jin, Desa Nanali, Kecamatan Kepala Madan.
Hal ini,disampaikan secara terbuka oleh Ketua Bapilu Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Buru Selatan Umar Rifaldi Najar,pada pertemuan resmi DPD PSI Kabupaten Buru Selatan ,Senin (30/6/25) di sekretariat DPD PSI Buru Selatan.
Yang menjadi problemnya adalah Pt. Nusapadma tidak pernah menyetor kewajiban pajak daerah seperti PBB, pajak reklame, hingga pajak sektor pertambangan dan perkebunan. Bahkan berdasarkan keterangan dari dinas lingkungan hidup bahwa tidak ada catatan pembayaran samasekali oleh Pt.Nusapadma untuk pemerintah daerah berupa pajak.tambahnya.
Diketahui, Kawasan Air Jin telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata internasional berdasarkan Peraturan Daerah Gubernur Maluku. Aktivitas Pt.Nusa Padma diduga menyalahi aturan tata ruang serta menimbulkan dampak buruk terhadap ekosistem pesisir, termasuk kawasan hutan mangrove yang seharusnya dilindungi oleh daerah maupun negara,Ungkap Umar Rifaldi Najar Ketua Bappilu PSI Bursel.
Memang benar bahwa Pt.Nusa Padma telah mengantongi Izin HPH Berdasarkan Keputusan Direktur Sertifikasi Nomor:21/DIRSERTF/IV/2021 Tentang hasil penilaian penilikan III kinerja PHPL dan VLK Pada pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) Pt.Nusa Padma Corporation Provinsi Maluku tapi bukan berati PT.Nusapadma bisa dengan bebas memasuki hutan dan beroperasi semaunya tanpa mempertimbangkan dampak lingkungannya,Tegas Najar.
Berdasarkan Sertifikat PHPL atas nama IUPHHK-HA PT Nusapadma Corporation, dengan Nomor : 18-SIC-04.01 masa berlaku selama 5 (lima) Tahun dari tanggal 13 Mei 2018 s.d. 12 Mei 2023, dapat dilanjutkan dan di Amendemen Sesuai dengan Perubahan masa berlaku Sertifikat yaitu dari tanggal 13 Mei 2018 s.d. 12 Mei 2024.pertanyaannya apakah Pt.Nusapadma corporation sudah memperpanjang Izinnya atau belum ? .Imbuh Ketua Bappilu PSI Buru Selatan Umar Rifaldi Najar.
Kami DPD Partai Solidaritas Indonesia Kab.Buru Selatan memberikan ultimatum keras kepada Pemda buru selatan untuk segera bertindak tegas Usir Pt.Nusapadma Corporation dari bumi BUPOLO serta wajib hukumnya bagi Pt.Nusapadma untuk segera membayar kewajibannya terhadap daerah juga wajib melakukan reboisasi hutan atas kerusakan lingkungan yang di sebapkan oleh operasi perusahan ,Tutup Umar Rifaldi Najar Ketua Bappilu Dpd PSI buru selatan.***