BacaritaMaluku.com– Konawae; Dugaan tindak pidana pencurian kabel pada jaringan Base Transceiver Station (BTS) milik Telkomsel terjadi di wilayah Kecamatan Bondoala dan sekitarnya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan pada Kamis, 26 Juni 2025, setelah ditemukan kerusakan jaringan BTS di Kelurahan Laosu, Kecamatan Bondoala.
Kerusakan tersebut diketahui akibat pencurian kabel penghubung antara sumber listrik dan trafo.
Dalam beberapa hari berikutnya, kejadian serupa terjadi di enam titik tower BTS lainnya. Insiden terakhir dilaporkan pada 7 Juli 2025.
Pihak Telkomsel sebagai pemilik infrastruktur segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bondoala IPTU Heder Payapo, S.Pd., M.H., memerintahkan Unit Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. Tiga di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Menurut keterangan awal, motif pencurian diduga karena alasan ekonomi.
Akibat perbuatan para pelaku, jaringan telepon dan internet di sejumlah titik di Kecamatan Bondoala dan Morosi sempat mengalami gangguan.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Bondoala tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan serta kemungkinan adanya pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian ini.


















































































