BacaritaMaluku.Com‐NAMLEA; Kepala SMKN 2 Buru Sulistio ST,melakukan pertemuan daring(zoom meeting)sebagai titik perhatian pikiran dan energi dalam rangka ikut sosialisasi kebijakan Permendikdasmen nomor 7 Tahun 2025.Selasa (03/2/2026).
Hasil pertemuan tersebut pukul 10.00.wit pagi, membahas berbagai upaya kebijakan pemerintah pusat termasuk sosialisasi kebijakan Rekrutmen calon kepala sekolah di provinsi Maluku berdasarkan Permendikdasmen (Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) ,no 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala Sekolah

Dan Simulasi sistem rekrutmen calon kepala Sekolah dengan aplikasi SIM-KSPSTK, ” tentu ini sebuah regulasi Pemerintah dalam menata dan mendorong kepemimpinan penyegaran manajemen kursi kepala sekolah yang belum terisi,” kata Sulistio kepada Wartawan di ruangnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan rapat zoom ini bersama seluruh Kepala sekolah SMA maupun SMK dan SLB seMaluku ini, dimana semua para Kepala sekolah tersebut antusias mendengarkan secara seksama atas arahan yang di paparkan Kadis Pendidikan Maluku wajib dan tunduk terhadap aturan terkait mekanisme itu.”Jelas dia.
Sulistio, menambahkan, Pembatasan masa jabatan,syarat menjadi kepala sekolah,transisi pengangkatan dan lain lain adalah poin poin yang di bacarakan dalam pertemuan daring(zoom meeting) itu.
“Regulasi ini muncul demi menata manajemen kepemimpinan baru di sekolah menjadi sejuk,”terangnya.
Selain itu,Sulistio juga mengakui bahwa ini adalah solusi baik oleh pemerintah dalam mengasah pendidikan di Maluku khususnya di Kabupaten penghasil minya kayu putih ini menjadi terarah.
Yang sebagaimana pernah di sampaikan kacabdin Buru(Rahman Ali) terkait mekanisme Permendikdasmen ini,” ujar sulistio sambil memuji pimpinanya itu.”singkatnya.(BK)


















































































