BacaritaMaluku.com-Konawe;Polsek Bondoala berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Pelaku, yang kemudian teridentifikasi sebagai Sulfikar, ditangkap setelah melancarkan aksinya di area kost-kostan yang terletak di wilayah Bondoala.
Peristiwa bermula ketika korban, Rikan, memarkir sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DT 3729 FT di tempat parkir yang berada di area kost tempat tinggalnya. Korban mengunci sepeda motor tersebut sekitar pukul 20.00 WITA.
Namun, pada keesokan harinya, sekitar pukul 06.30 WITA, korban terkejut ketika mendapati sepeda motornya hilang.
Korban segera melakukan pencarian di sekitar area parkir dan meminta pemilik kost, Naharudin, untuk memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di tempat tersebut.
Hasil rekaman menunjukkan bahwa pelaku, yang sebelumnya tidak dikenal oleh korban, melakukan aksinya pada pukul 01.16 WITA dini hari.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas Sulfikar menggondol sepeda motor korban.
Dengan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bondoala. Polisi langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap Sulfikar yang diduga kuat sebagai pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 17.000.000.
Kapolsek Bondoala, Iptu Muh. H. Payapo, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan pelaku menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang berharga agar terhindar dari tindak kejahatan serupa.***