BacaritaMaluku.com–Bula; Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyampaikan sikap tegas dengan mengecam keras unggahan di media sosial yang diduga memuat penghinaan terhadap Bupati Seram Bagian Timur. Mereka menilai konten tersebut tidak beradab, mencederai etika bermedia sosial, serta melukai marwah pemerintahan daerah.Jumat 08/05/2026
Ketua Pemuda Muhammadiyah SBT, Gafur Rettob, menegaskan bahwa unggahan yang mengandung penghinaan, pencemaran nama baik, maupun potensi menimbulkan keonaran di ruang publik dapat berimplikasi hukum.
Menurutnya, tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang. Selain itu, juga dapat dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Pemuda Muhammadiyah SBT mendesak Tim Siber Polda Maluku dan Satreskrim Polres SBT untuk segera melakukan patroli siber dan profiling terhadap akun penyebar konten tersebut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum menangkap serta memproses pelaku sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan efek jera agar ruang digital tidak dijadikan sarana caci maki maupun adu domba.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pemuda Muhammadiyah menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari demokrasi, namun penghinaan tidak dapat dibenarkan.
“Masyarakat diharapkan tidak ikut menyebarkan, memberikan tanda suka, maupun mengomentari konten penghinaan karena dapat dikategorikan turut serta. Serahkan penanganan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum, bukan main hakim sendiri di kolom komentar,” ujar Gafur Rettob
Ia juga menekankan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh menghilangkan adab serta nilai kearifan lokal Ita Wotu Nusa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak bersama-sama menjaga situasi Seram Bagian Timur tetap aman, damai, dan kondusif.***













































































