Bacaritamaluku.com– Ambon; Kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah kembali diuji. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada Bank Maluku-Malut setelah mencuatnya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame. Tidak tinggal diam, PC IMM Kota Ambon melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM, Dandy A. Hakim, secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap bank daerah tersebut.
“Ketika dana publik yang seharusnya dikelola secara transparan justru dipindahkan ke rekening pribadi, ini bukan lagi kelalaian teknis, tapi sebuah pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Hakim dalam pernyataannya.
Menurut IMM, pengalihan dana milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke rekening pribadi oleh oknum tertentu—yang diduga melibatkan dukungan dari internal bank—bukan hanya mencederai prinsip etika perbankan, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.
“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan secara tegas mengatur prinsip kehati-hatian. Jika bank tidak menjalankan sistem pengawasan dengan baik, maka integritas institusinya patut dipertanyakan,” lanjutnya.
Sebagai bank milik daerah yang diharapkan menjadi motor pembangunan Maluku dan Maluku Utara, Bank Maluku-Malut seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun kejadian ini justru menjadi bukti lemahnya manajemen risiko dan kontrol internal lembaga tersebut.
IMM menegaskan bahwa perbuatan ini tidak hanya masuk dalam kategori pelanggaran administratif, tetapi berpotensi sebagai tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Atas dasar itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Ambon dan aparat penegak hukum lainnya untuk memperluas penyidikan serta menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk manajemen Bank Maluku-Malut. Pemerintah daerah juga harus segera mengevaluasi total tata kelola bank ini,” seru Hakim.
IMM menutup pernyataannya dengan komitmen kuat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Bank Maluku-Malut bukan sekadar institusi keuangan, ia adalah simbol kepercayaan masyarakat. Jika simbol itu rusak oleh praktik korupsi, maka kami tidak akan diam. IMM akan berdiri di barisan terdepan untuk membela kebenaran dan keadilan.”***