BacaritaMaluki. Com–Ambon, Maluku; Penanganan kasus pembakaran alat berat milik PT SIM di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus menuai sorotan tajam. Hingga menjelang berakhirnya tahun 2025, Polres SBB belum juga menyampaikan keterangan resmi maupun perkembangan signifikan terkait penanganan kasus tersebut, meski peristiwa ini telah lama terjadi dan menjadi perhatian publik serta diberitakan sejumlah media lokal.
Direktur Rumah Inspirasi, M. Fahrul Kaisuku, menilai mandeknya penanganan kasus ini sebagai potret buruk kinerja Polres SBB sepanjang tahun 2025.
Ia menyebut, absennya transparansi dan kejelasan hukum telah berdampak serius pada menurunnya kepercayaan publik, tidak hanya di Seram Bagian Barat, tetapi juga masyarakat Maluku secara umum.
“2025 hampir berakhir, namun publik tidak mendapatkan kejelasan apa pun dari Polres SBB terkait kasus ini. Ini mencerminkan tahun yang buruk bagi kinerja kepolisian di SBB dan memperparah krisis kepercayaan masyarakat,” ujar Fahrul, Sabtu (27/12).
Menurut Fahrul, pembakaran alat berat merupakan tindak pidana serius yang seharusnya ditangani secara cepat, terbuka, dan profesional.
Namun sikap diam aparat justru memunculkan berbagai spekulasi dan dugaan adanya permainan dalam proses penegakan hukum.
“Ketika sebuah kasus besar dibiarkan tanpa penjelasan resmi, wajar jika publik menduga ada kepentingan tertentu yang dilindungi. Ini bukan tudingan tanpa dasar, tetapi reaksi logis dari ketiadaan informasi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Fahrul menambahkan, lemahnya komunikasi publik Polres SBB semakin menggerus wibawa institusi kepolisian.
Padahal, kata dia, di tengah tantangan keamanan dan investasi di Maluku, kehadiran polisi yang profesional dan transparan sangat dibutuhkan.
“Polres SBB seharusnya menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama. Jika kasus-kasus besar seperti ini tidak dituntaskan dan tidak dijelaskan ke publik, maka penilaian masyarakat terhadap kepolisian akan semakin negatif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kepolisian tidak terjebak pada pola kerja tertutup yang berpotensi memperkuat stigma lemahnya penegakan hukum di daerah.
Menurutnya, keterbukaan atas progres penyelidikan, kendala yang dihadapi, serta langkah hukum yang telah diambil merupakan kewajiban institusional.
“Jangan sampai akhir tahun ini ditutup dengan catatan kegagalan penegakan hukum. Polres SBB harus segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan keseriusan agar kepercayaan publik bisa dipulihkan,” kata Fahrul.
Praktisi media mainstream itu mendesak Kapolres SBB untuk segera menyampaikan keterangan resmi terkait penanganan kasus pembakaran alat berat PT SIM, guna menghindari berkembangnya opini liar yang dapat semakin merusak citra kepolisian di mata masyarakat Maluku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres SBB belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.***














































































