BacaritaMaluku.com‐ NAMLEA; Anggota DPRD Kabupaten Buru dari Daerah Pemilihan(Dapil) Namlea. M Rustam Fadli Tukuboya menggelar reses pada penutupan masa sidang ll Tahun 2026 yang berlangsung di kediamannya di Namlea dan di hadiri masyarakat dari berbagai lingkungan di wilayah dapil Namlea.
Reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi kebutuhan yang di harapkan dapat di perjuangkan melalui DPRD Kabupaten Buru.Turut serta dalam acara tersebut Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Warga Namlea termasuk para instansi terkait yang juga ikut hadir dan lain-lain.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, warga menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat,serta pembangunan fasilitas umum yang di nilai masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, M.Fadli Tukuboya menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan anggaran akibat adanya pemotongan dana dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp 300 miliar. Kondisi itu, menurutnya, membuat daerah tidak leluasa dalam merealisasikan seluruh kebutuhan pembangunan yang di sampaikan masyarakat.

” Pemotongan anggaran oleh pusat kepada daerah mencapai kurang lebih tiga ratus miliar. dengan kondisi anggaran itu, kita memang tidak bisa berbuat banyak, tetapi aspirasi masyarakat tetap akan kami catat dan perjuaangkan semaksimal mungkin,” ujar Tukuboya asal fraksi Gerindra ini.
Tukuboya menegaskan bahwa seluruh masukan warga akan di bawa dalam pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan kewenangan DPRD, agar tetap pada prioritas pembangunan yang dapat di realisasikan secara bertahap.” tegasnya.

Selain itu, Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan masukan dan menjaga komunikasi dengan wakil rakyat sehingga pembangunan di kabupaten buru khususnya di kecamatan Namlea dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka, warga berharap berbagai usulan yang telah di sampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan program pembangunan pada tahun tahun mendatang.

Reses merupakan agenda konstitusional anggota Dprd yang di laksanakan setiap masa persidangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat untuk di perjuangkan dalam kebijakan daerah. Jumat(10/7/2026).(BK)

















































































