BacaritaMaluku.com, Langgur – Sebuah langkah bersejarah sekaligus bukti nyata kepedulian besar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bagi warga rentan. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), pemerintah daerah resmi melepas dan mendampingi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Ohoi Wab, Kecamatan Hoat Sorbay, untuk mendapatkan penanganan medis terbaik di Rumah Sakit Khusus Daerah Maluku, Ambon, Senin (25/05/2026).
Ini adalah kali pertama dalam sejarah pelayanan sosial di daerah ini, di mana seorang pasien ODGJ yang sebelumnya dipasung, bernama Dany Masbaitubun (28 tahun), secara resmi dirujuk ke pusat layanan kesehatan jiwa tingkat provinsi. Langkah ini menandai berakhirnya pengabaian dan dimulainya era baru pelayanan kesehatan yang menjamin setiap warga berhak hidup layak dan manusiawi.
Penjabat Kepala Dinsos Maluku Tenggara, Titus Betaubun, menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh memandang latar belakang atau kondisi fisik seseorang. Bagi negara, semua warga adalah sama.
“Orang Dengan Gangguan Jiwa itu juga manusia, punya hak hidup yang sama seperti kita semua. Kita tidak boleh meminggirkan mereka, apalagi membiarkan mereka menderita tanpa penanganan. Tugas kami memastikan mereka diperlakukan sepenuh rasa kemanusiaan, mendapatkan kesempatan sembuh, dan suatu hari nanti bisa kembali berguna bagi keluarga dan masyarakat,” tegas Titus dengan penuh keyakinan.
Kedatangan rombongan di Ambon disambut hangat langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, R. Affandi Z. Hasanussi, beserta jajaran. Dalam sambutannya, Affandi mengapresiasi langkah cepat pemerintah Maluku Tenggara dan menekankan bahwa urusan kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah.
“Tidak ada ego daerah atau ego sektoral di sini. Menangani ODGJ adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berkomitmen penuh mendampingi proses ini hingga pasien pulang ke kampung halaman dalam kondisi jauh lebih baik. Pemerintah provinsi pun sudah menyiapkan Rumah Singgah Sosial khusus, agar keluarga yang mendampingi tidak kesulitan mencari tempat tinggal selama masa pengobatan berlangsung di Ambon,” ungkap Affandi.
Perjalanan mulia ini sepenuhnya difasilitasi oleh Kementerian Sosial RI melalui Sentra Meohai Kendari, sebagai kelanjutan dari kegiatan Bakti Sosial Terintegrasi yang pernah digelar di Langgur. Pelaksanaan teknis dan pendampingan langsung dipercayakan kepada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Zeta Tapotubun, yang bertindak mewakili Titus Betaubun.
Zeta memastikan, tidak ada satu pun hal yang terlewat. Mulai dari tiket perjalanan, biaya akomodasi, hingga kebutuhan sehari-hari pasien dan keluarga pendamping, semuanya sudah ditanggung dan disiapkan matang oleh pemerintah. Pasien dijadwalkan menjalani perawatan intensif selama satu bulan penuh.
“Kami pastikan 100 persen kebutuhan pasien terpenuhi. Kami berangkat dengan harapan besar. Semoga dengan fasilitas dan penanganan medis yang lebih lengkap di Ambon, kondisi kesehatan Dany dapat membaik dan pulang membawa senyum serta harapan baru,” ujar Zeta yang ikut mengawal perjalanan dari Langgur hingga tiba di rumah sakit.
Dalam rombongan yang berangkat sore itu, Dany tidak sendirian. Ia didampingi oleh orang tua kandungnya, pendamping sosial, serta petugas medis dari Puskesmas Wab. Rombongan ini juga berangkat bersama 7 pasien ODGJ lainnya yang berasal dari Kota Tual untuk mendapatkan layanan serupa.
Perjalanan menempuh waktu sekitar 1,5 jam dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan tiba di lokasi rumah sakit pukul 20.40 WIT. Semua proses berjalan aman dan lancar.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, tidak ada warga yang dianggap kecil atau tidak berharga. Di tangan pemerintah yang peduli, hak hidup dan kesehatan setiap warga negara, sekecil apa pun desanya, tetap menjadi prioritas utama.(Erick)














































































