BacaritaMaluku.com–Saumlaki, Tanimbar; Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Richie Laurens Anggito, di Ruang Sidang DPRD KKT, Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah memaparkan secara terbuka capaian pelaksanaan program pembangunan, realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Penyampaian laporan ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan setiap rupiah anggaran yang bersumber dari rakyat,” demikian substansi yang mengemuka dalam rapat paripurna tersebut.
Usai penyampaian nota pengantar, Bupati Ricky Jauwerissa secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Richie Laurens Anggito. Penyerahan dokumen tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda dimulainya proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Rapat berlangsung tertib dan khidmat. Seluruh tahapan sidang diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh RD. Julius Candra Kasiwali, SVD, sebagai ungkapan harapan agar proses pembahasan berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kepulauan Tanimbar.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Dari unsur Pemerintah Daerah hadir Sekretaris Daerah Brampi Moriolkossu, SH., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sinergi yang terus terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Duan Lolat.***













































































