Bacaritamaluku.com-Ambon, Maluku; Kebijakan Wali Kota yang dinilai keras terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) menuai kritik tajam dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah. Dalam pernyataannya, LBH menilai pendekatan represif terhadap PKL justru mencerminkan kurangnya sensitivitas dan kepekaan sosial dari pemimpin daerah tersebut.
“Ketegasan seharusnya ditujukan kepada para koruptor dan mafia pasar, bukan kepada PKL yang sejatinya adalah penopang ekonomi kerakyatan,” tegas Abd Gafur Retoob, S.H., M.H., perwakilan dari LBH Pemuda Muhammadiyah, Senin (14/04).
Menurutnya, PKL bukanlah penjahat yang bisa digusur secara sewenang-wenang tanpa adanya proses penataan dan penyediaan lokasi alternatif yang layak.
Ia menilai bahwa cara-cara lama yang mengedepankan pendekatan kekuasaan sudah tidak relevan di era kini.
“Zaman sudah berubah. Saat ini, yang dibutuhkan adalah dialog, komunikasi yang humanis, dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Ketegasan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan,” tambahnya.
Gafur juga mengingatkan pentingnya keberanian dalam hal yang lebih substansial, seperti pemberantasan korupsi dan pembenahan tata kelola anggaran melalui sistem e-budgeting yang transparan dan akuntabel.
“Prinsip good governance dan clean government harus diwujudkan dengan langkah-langkah konkret. Rakyat butuh pemimpin yang berani melawan praktik nepotisme, penyalahgunaan wewenang, dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan,” Gafur.
Pihaknya juga menyoroti kontribusi besar PKL terhadap perekonomian daerah melalui aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pajak yang mereka bayarkan.
“Yang perlu dibenahi adalah mafia pasar, pengelolaan parkir yang amburadul, dan penunjukan pihak ketiga yang sarat muatan politik, bukan menindas PKL yang berjuang demi menghidupi keluarganya,” tegasnya lagi.
LBH Pemuda Muhammadiyah pun menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada para PKL yang merasa diperlakukan tidak adil.
“Kami akan menempuh jalur hukum jika ditemukan tindakan sewenang-wenang. Kami mengajak para PKL untuk tidak takut melapor jika hak-haknya dilanggar,” tutup Gafur.***