BacaritaMaluku. Com–Kairatu ;Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat menilai penegakan hukum yang profesional menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas investasi dan iklim usaha di daerah, khususnya pada sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam.
Ketua DPD KNPI Seram Bagian Barat, Muhamad Fahrul Kaisuku, mengatakan langkah penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pengelolaan saham perusahaan tambang PT Manusela Prima Mining (PT MPM) dan PT Bina Sewangi Raya menunjukkan pentingnya kepastian hukum dalam dunia bisnis dan investasi.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penahanan Ayu Ditha Greslya Puttileihalat dan Raflex Nugraha Puttileihalat dalam perkara dugaan pemalsuan surat, penipuan penerbitan akta otentik, dan penggelapan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Menurut Fahrul, pada prinsipnya perkara tersebut berkaitan dengan polemik kepemilikan dan perubahan saham PT Bina Sewangi Raya di PT Manusela Prima Mining sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Nomor 01 Tahun 2020 dan Akta Notaris Nomor 02 Tahun 2024 yang kini menjadi objek proses hukum.
“KNPI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak semua pihak untuk menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum secara objektif serta profesional,” ujarnya di Kairatu, Selasa (19/05).
Ia menjelaskan, kepastian hukum merupakan unsur penting dalam menciptakan rasa aman bagi investor. Dalam dunia usaha, stabilitas regulasi dan perlindungan hukum dinilai sangat menentukan keberlanjutan investasi serta kepercayaan pelaku bisnis terhadap daerah.
Menurutnya, daerah yang memiliki potensi sumber daya alam besar seperti Kabupaten Seram Bagian Barat membutuhkan tata kelola investasi yang sehat agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penegakan hukum yang transparan dan profesional akan memberikan pesan bahwa investasi harus berjalan sesuai aturan. Ini penting agar dunia usaha tetap kondusif dan pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan,” kata Fahrul.
Ia juga berharap penanganan perkara tersebut menjadi pembelajaran bahwa sengketa bisnis dan investasi sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah dan iklim usaha.
Selain itu, KNPI SBB mendorong penguatan pengawasan publik terhadap sektor investasi dan pertambangan agar seluruh aktivitas usaha tetap mematuhi ketentuan hukum serta memperhatikan kepentingan masyarakat di daerah.
“Investasi memang dibutuhkan untuk pembangunan, tetapi harus dibarengi dengan kepastian hukum, transparansi, dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Dengan begitu, manfaat ekonomi dapat dirasakan bersama,” tutupnya.***














































































