BacaritaMaluku.com–NAMLEA ; Kepala Sekolah Menengah Atas(SMA) Negeri 1 Buru Neneng Yulia SPd, angkat bicara terkait kasus dugaan pengeroyokan belasan Siswa yang tidak jauh dari lokasi Sekolahnya. Selasa(26/8/2025)
Mantan Guru SMAN 2 ini, akan bertindak tegas terhadap sanksi yang di kenakan jika betul-betul melakukan aksinya terhadap teman Sekolahnya sendiri, mengakibatkan luka memar pada bagian kepala dan sekitarnya tersebut. “Tegasnya.
“Harus di berikan Sanksi tegas niii !!!, kalau terbukti lakukan tindakan tidak terpuji (pengeroyokan). “
Ia menilai atas tindakan yang di lakukan oleh beberapa Siswa (pelaku)pada si Korban tersebut dari pihak kepolisian tentu sudah mendalami permasalahan ini sehingga masalah ini tidak melebar luas ke Masyarakat umum.

“Alhamdulillah,, Pihak kepolisian melakukan aksi cepat atas laporan dari masyarakat ditempat kejadian sehingga penanganan pun cepat di antisipasi. “
Neneng, Menambahkan meskipun proses tindakan tidak terpuji sudah di mediasi oleh pihak kepolisian, akan tetapi kebijakan pihak sekolah kepada para siswa yang melanggar aturan tata tertib sekolah tersebut akan di kenakan Sanksi oleh pihak sekolah sebagai efek jera, “jelas dia.
Sementara itu, Kapolsek NAMLEA IPTU Charles Langitan kepada Media ini menjelaskan belasan Siswa yang melakukan Aksinya pada Hari Senin tersebut sudah di amankan dan dimintai keterangannya.
“Kami sudah kumpulin semua keterangan dari pelaku sehingga dari kejadian ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan mendapat solusi terbaik, “ungkap Langitan.
Langitan, juga memberikan pembinaan diruang kerjanya terhadap siswa siswa tersebut di hadapan para orang tua mereka, pada Senin (25/08), yang bertujuan membina prilaku tindak kekerasan terhadap sesama teman sekolah , bahaya Bulying, miras/narkoba, etika saat berada di luar sekolah.
Selain itu, lanjut dia, menekankan bahwa di usia remaja khususnya anak anak SMA adalah usia untuk menentukan masa depan, tanam baik maka hasil juga baik, maupun sebaliknya, “ujar IPTU Charles Langitan, dalam arahanya.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah efektif guna memediasi antar pelaku dan korban untuk di selesaikan secara kekeluargaan, tentu hasil pengobatan akan di tanggung semua oleh pihak para orang tua pelaku sampai sembuh, “tutupnya. (BK)














































































