Bula, BacaritaMaluku.com— Menyikapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait rendahnya capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur, apt. Punira Kilwalaga, S.Si., MH., M.Farm., memberikan klarifikasi sekaligus menjelaskan langkah-langkah strategis yang tengah dilakukan untuk memperbaiki capaian layanan kesehatan dasar di wilayah tersebut.
Menurut Punira Kilwalaga, SPM Kesehatan merupakan mandat pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah sebagai hak setiap warga negara.
Terdapat 12 indikator pelayanan yang menjadi fokus, meliputi layanan kesehatan ibu hamil, persalinan, bayi baru lahir, balita, usia sekolah dasar, usia produktif, lanjut usia, penderita hipertensi, diabetes melitus, gangguan jiwa berat, TBC, serta individu dengan risiko HIV.
“Seluruh indikator SPM telah kami jalankan pada tahun 2024, namun memang masih terdapat tujuh indikator dengan capaian di bawah 60 persen. Artinya, pelaksanaannya belum optimal dan perlu penguatan,” ujar Punira.
Adapun tujuh indikator yang masuk dalam kategori belum tuntas di antaranya adalah pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, usia pendidikan dasar, penderita hipertensi, diabetes melitus, serta deteksi dan layanan untuk TBC dan HIV.
Punira menjelaskan bahwa kendala utama dalam pelaksanaan SPM tahun lalu terletak pada keterbatasan alokasi anggaran serta pelaksanaan program yang belum berjalan maksimal.
“Anggaran kegiatan pendukung SPM yang tidak memadai menjadi salah satu tantangan besar kami. Hal ini berdampak pada efektivitas pelaksanaan layanan,” tambahnya.
Percepatan di 2025 Lewat Komitmen Pemerintahan “Gerak Cepat”
Memasuki tahun 2025, dengan semangat baru di bawah pemerintahan “Gerak Cepat”, Dinas Kesehatan SBT berkomitmen penuh mempercepat pencapaian seluruh indikator SPM. Hasil evaluasi semester pertama tahun ini menunjukkan kemajuan yang signifikan.
“Hingga triwulan kedua 2025, beberapa indikator sudah kami capai sesuai target semester. Kami menyebutnya ‘Tuntas Muda’, karena masih ada indikator yang hanya dapat diukur tahunan,” jelas Punira.
Ia menambahkan bahwa meskipun belum seluruh indikator dapat dinyatakan “tuntas paripurna”, pihaknya optimistis target akan terpenuhi dengan dukungan kebijakan anggaran perubahan yang sedang diupayakan.
“Kami berharap dalam perubahan anggaran mendatang, alokasi untuk indikator-indikator yang belum tercakup secara maksimal bisa kami penuhi. Ini penting demi pemerataan dan mutu layanan dasar kesehatan masyarakat,” pungkas Punira.
Sebagai bentuk akuntabilitas, seluruh pelaporan capaian telah diinput dalam sistem e-SPM Kemendagri untuk tahun 2024 dan 2025. Dinas Kesehatan menegaskan bahwa evaluasi dan perbaikan terus dilakukan demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan tepat sasaran.***


















































































