BacaritaMaluku.Com–NAMLEA: Pernah menjabat Kepala sekolah SMA Negeri 8 Buru, Djunaid Nakul Spd, merasakan suasana bahagia bercampur haru ketika momentum serah terima dan masa pensiun Kepala Sekolah (purnabakti) Drs Usman Masbait di gelar.Senin (12/1/2026).
Acara tersebut menghadirkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Khusus (Dikmensus) Kabupaten Buru Rahman Ali S.Pd,Kepala KUA dan Camat Batabual, Kepala Seksi SMA, SMK dan SLB Djunaid Nakul S.Pd, Kepala Sekolah dan Ketua MKKS SMA, SMK dan SLB atau perwakilan, Kepala Desa Ilat, Babhinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala sekolah TK, SD, maupun SMP juga ikut hadir dan undangan lainya.

Pelaksanaan acara serah Terima jabatan Kepala sekolah dan purnabakti ini di gaungkan dalam satu rangkaian yang patut di apresiasi yakni hari jadi (HUT SMAN 4 Buru ke 22) dan sekaligus merayakan momen hari ulang tahun Drs Usman Masbait tepat pada purnabaktinya yang di langsungkan pada Hari Sabtu Tanggal 10 Januari 2026.
Menurut, Mantan Kepsek ini, Djunaid Nakul S.Pd melalui via WhatsApp nya mengatakan kegiatan yang penuh makna ini memberikan banyak pujian perhatian dari beberapa kalangan penting sehingga acara tersebut di anggap paling berkesan dan mendapat apresiasi, terutama dari Kacabdin Buru Rahman Ali dan saya sendiri, “kata Nakul yang saat ini menjabat Kasei SMA, SMK dan SLB di Cabdinsus Buru.

“Jujur selama beta(saya) menjabat Kepsek hingga jadi Kepala Seksi di lingkup Cabdinsus kurang lebih 4 tahun baru pernah mendapat kegiatan seperti ini, siswa setiap angkatan paling kompak, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh adatpun kompak hadiri acara yang di maksud, ” Akui dia.
Selain itu, Nakul menjelaskan, Untuk menjalankan tongkat estafet kepemimpinan, seorang Kepala Sekolah perlu di angkat seorang PLh(pelaksana harian) yang diterbitkan SK (surat keputusan) guna melaksanakan proses belajar mengajar dan kegiatan lainya oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku melalui Cabang Dinas terkait.
Mengingat Kepala Sekolah lama(Drs Usman Masbait) telah memasuki purna tugas sejak Bulan Desember 2025 dengan demikian, Kadis Pendidikan Maluku melalui Kepala Cabang dinas pendidikan Menengah dan pendidikan khusus Rahman Ali mengeluarkan SK Pelaksana harian(Plh) Nomor 800.1.3.1/09.kepada Hazanur Buton S.Pd sebagai Kepala SMA Negeri 4 Buru menggantikan Drs Usman Masbait.

Pelaksanaan serah Terima jabatan ini sudah melalui mekanisme yang tertuang dalam undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang undang nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Karena itu, Kata Nakul apa yang di sampaikan Kacabdin Buru Rahman Ali tentang Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala sekolah dan keputusan BKN nomor 2/SE/Vll/2019 tanggal 30 Juli 2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksanaan tugas dalam aspek kepegawaian.
“Inilah prosedur yang kita jalankan sebagaimana mestinya menurut UU , maka perlu selaku ASN dengan jabatan barunya di laksanakan penuh rasa tanggung jawab, ” Pinta Nakul saat diminta keterangan nya.
Ia menambahkan, Drs Usman Masbait semenjak guru biasa hingga di angkat menjadi Kepala sekolah, beliau salah satu dari sekian tokoh lainya yang menggagas berdirinya SMA Negeri 4 Buru dan dimana beliau bersama ahli warisnya pun kala itu, menghibahkan sebidang lahan untuk pembangunan Sekolah SMA Negeri 4 Buru yang berdiri hingga saat ini, “ungkap Nakul,yang pernah mengajar di SMAN 13 Buru.
“Beliau (Pak Masbait) yang mendedikasikan tenaga dan pikirannya terhadap mutu pendidikan di Kecamatan Batabual,”
Dan kemudian,Ia membeberkan bahwa Pak Masbait merupakan salah satu pemegang predikat jabatan kepala sekolah terlama di Kabupaten Buru dari Tahun 2003 hingga masa purnabakti nya di Tahun 2025 Bulan Desember kemarin. Terima kasih atas jasa semasa pengabdian pak Masbait.
” Semoga pendidikan di Kecamatan tersebut melalui tumbuh kembangnya pendidikan di era modern ini menjadi daya saing dengan sekolah sekolah yang berada di perkotaan, Selamat Ulang tahun Pak Usman Masbait yang ke 60, sehat selalu, “tutupnya.(BK)



















































































