BacaritaMaluku.com–Luhu,SBB; Proses pengalihan status Desa Luhu menjadi Negeri Adat Luhu mendapat apresiasi besar dari masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Luhu, Irwan Warang, dalam pertemuan resmi yang digelar bersama tokoh adat dan warga.
Dalam sambutannya, Irwan menegaskan bahwa masyarakat Negeri Luhu menyambut baik langkah pemerintah dalam mengakui dan mengembalikan jati diri desa sebagai negeri adat.
Menurutnya, pengalihan status ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga simbol penting bagi masyarakat Luhu dalam memperkuat identitas, adat, dan kearifan lokal.
“Pertemuan ini sangat diapresiasi dan disambut dengan hangat oleh seluruh warga. Pengalihan status Desa Luhu menjadi Negeri Adat adalah momentum bersejarah bagi masyarakat dalam menjaga warisan leluhur dan memperkokoh persatuan,” ujar Irwan Warang.
Lebih jauh, ia menekankan perlunya dukungan regulasi dari pemerintah daerah agar pengakuan Negeri Adat memiliki dasar hukum yang kuat. Irwan menyinggung soal keberadaan tiga batang aer sebagai simbol persekutuan adat yang harus dilindungi dengan payung hukum yang sah.
“Kami berharap pemerintah daerah segera menyiapkan peraturan daerah (Perda) untuk melegalkan persekutuan adat, agar hak-hak adat seperti tiga batang aer benar-benar diakomodir. Tanpa payung hukum, pengakuan ini akan sulit berjalan maksimal,” tambahnya.
Masyarakat Luhu sendiri menilai pengalihan status ini sebagai langkah maju dalam memperjuangkan identitas adat. Dengan status negeri adat, mereka berharap tradisi, hukum adat, dan pranata sosial yang telah lama hidup di tengah masyarakat dapat terus terjaga dan memiliki legitimasi yang jelas di mata hukum negara.
Pertemuan tersebut juga menjadi ruang dialog antara tokoh masyarakat, pemangku adat, serta perwakilan pemerintah untuk menyatukan pandangan mengenai arah pembangunan Negeri Luhu ke depan. Semua pihak menekankan pentingnya sinergi agar pengakuan negeri adat tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengalihan status Desa Luhu menjadi Negeri Adat diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain yang memiliki kekayaan adat dan budaya, sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat dalam pembangunan daerah.***