BacaritaMaluku.com, Ambon: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku kembali melaksanakan program Polisi Mengajar sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi hukum di kalangan pelajar. Kegiatan yang mengangkat tema “Kesadaran Hukum sebagai Bagian dari Adat Hidup Orang Basudara” tersebut berlangsung di SMA Sekolah Dian Harapan (SDH) Ambon, Jumat (31/7/2026).
Program edukasi yang diikuti siswa dan tenaga pendidik itu menghadirkan personel Ditresnarkoba Polda Maluku, Albertus Towe, sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat serta sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
Albertus Towe menjelaskan bahwa kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini agar menjadi bagian dari budaya hidup masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan atau Orang Basudara.
Menurutnya, kepatuhan terhadap hukum tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan bersama.
Ia menegaskan, generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, pemahaman terhadap hukum harus dibangun sejak bangku sekolah agar para pelajar mampu mengambil keputusan yang tepat dan terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran.
Melalui program Polisi Mengajar, Ditresnarkoba Polda Maluku juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba serta berbagai perilaku menyimpang yang berpotensi merugikan masa depan generasi muda. Pendekatan edukatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapat respons positif dari para peserta. Antusiasme para siswa terlihat selama penyampaian materi hingga penutupan kegiatan.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan perkenalan, dilanjutkan penyampaian materi, sesi tanya jawab, foto bersama, serta penutupan kegiatan. Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Program Polisi Mengajar menjadi salah satu wujud komitmen Polda Maluku dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan.
Melalui kolaborasi dengan sekolah, kepolisian berharap literasi hukum di kalangan pelajar terus meningkat sehingga mampu melahirkan generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.***


















































































