BacaritaMaluku. Com–Seram Bagian Barat ; Pemerintah Desa (Pemdes) Luhu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan desa melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Program Tekad yang digelar pada Sabtu (11/10/2025) pukul 10.28 WIT di ruang rapat Kantor Desa Luhu.
Kegiatan yang mengusung semangat kolaborasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Luhu, Abdul Gani Kaliky, Camat Huamual Rajab Waliulu, Ketua BPD Luhu Irwan Warang, Pendamping Tekad Risma Palisoa, serta jajaran Ketua RT/RW, Kader Posyandu, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Luhu Abdul Gani Kaliky menegaskan bahwa Program Tekad merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memberikan dukungan penuh demi keberhasilan pelaksanaan program tersebut.
“Program pemerintah pusat apapun, Pemdes akan selalu mendukung melalui musyawarah sebagai upaya nyata meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Kaliky.
Sementara itu, Ketua BPD Luhu Irwan Warang menekankan pentingnya pendamping Tekad untuk mengakomodasi setiap aspirasi warga, khususnya yang berkaitan dengan penguatan ekonomi di berbagai sektor.
“Harapannya, seluruh sektor ekonomi masyarakat benar-benar mendapat perhatian dan diakomodir secara optimal,” ujarnya singkat.
Senada dengan hal tersebut, Camat Huamual Rajab Waliulu yang sekaligus membuka Musdes secara resmi menuturkan, esensi utama dari Program Tekad adalah memfokuskan pembangunan pada sektor-sektor produktif seperti perikanan, pertanian, dan UMKM.
“Saya berharap seluruh usulan program dapat dipertimbangkan dengan matang sebagai wujud peningkatan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan,” katanya.
Dalam Musdes Tekad kali ini, peserta sepakat mengusulkan dua sektor pertanian sebagai prioritas utama penopang ekonomi desa. Salah satu komoditas yang menjadi pusat perhatian adalah Sagu, yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sumber daya lokal unggulan.
Melalui kesepakatan bersama, komoditas Sagu direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh pendamping Tekad guna memastikan mekanisme pengelolaan yang tepat—apakah dimulai dari tahap pembibitan, pemeliharaan, atau produksi.
Musyawarah Desa Tekad di Luhu kali ini menjadi momentum penting dalam mempertegas arah pembangunan berbasis potensi lokal, menuju kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.***