BacaritaMaluku.Com–NAMLEA; Program rehabilitasi bagi warga binaan menjadi topik hangat yang dibahas bersama Kepala Lapas NAMLEA, Muhammad. M. Marasabessy dengan petugas Badan Narkotika Nasional (BNNK)Kabupaten Buru, pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Lapas. Selasa (23/9/2025).
Marasabessy mengungkapkan akan merencanakan program rehabilitasi untuk pertama kali dengan menggandeng BNNK sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan sesuai amanah Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.
“Salah satu hak warga binaan yang wajib kita penuhi adalah tempat rehabilitasi yang bertujuan membantu narapidana lepas dari ketergantungan dan adiksi terhadap Narkoba, bersama BNNK Buru kami akan menyusun program tersebut sebagai upaya pembinaan, ” Ungkap Marasabessy.
Selain itu, lanjut dia, seiring dengan meningkatnya narapidana dan tahanan dengan tindak pidana Narkotika akhir-akhir ini tentu membuat program rehabilitasi penting untuk di jalankan secara kontinu.
“Sudah 23 orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kemungkinan masih bertambah, olehnya itu pelaksanaan program rehabilitasi menjadi solusi komprehensif untuk meningkatkan kualitas hidup para warga binaan khususnya pecandu Narkotika, ” Ujarnya.
Ia menjelaskan, Lapas Namlea dengan BNNK baru pertama kali juga melakukan program rehabilitasi dengan merujuk pada standar pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan yang di terbitkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pada Tahun 2020
“Kami akan menjalankan program ini sesuai regulasi yang ada, mulai dari kriteria peserta rehabilitasi, syarat dan komponen program hingga tahapan prosedur pelaksananya.”
Di kesempatan yang sama Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Buru, dr. Djuwita mendukung penuh program Lapas Namlea yang merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat, “tegas dokter.
” termasuk di dalam lapas. BNNK Buru tentu siap menjadi fasilitator dalam kegiatan ini” “Singkatnya.(BK)