BacaritaMaluku.com–AMBON; Rencana pembangunan lapak pedagang di jalan raya depan pagar Proyek Pasar Apung Batu Merah, Kota Ambon, menuai sorotan dari Koalisi Ambon Transparan.Senin 08/06/2026
Keberadaan konstruksi lapak yang dibangun di sisi jalan sempit depan pagar proyek dinilai berpotensi memperparah kemacetan di salah satu titik lalu lintas terpadat di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah rangka lapak berbahan kayu terlihat berdiri memanjang di sepanjang bahu jalan.
Kondisi itu menyita sebagian ruang yang selama ini menjadi area penyangga lalu lintas dan akses pejalan kaki. Di saat yang sama, ruas jalan di kawasan Pasar Batu Merah diketahui hanya memiliki lebar beberapa meter saja dengan intensitas kendaraan yang tinggi setiap hari.
Koordinator Koalisi Ambon Transparan, Amin Serawak, mempertanyakan dasar kebijakan pembangunan lapak tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut terkesan bertolak belakang dengan kebutuhan mendesak masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi kemacetan kronis di kawasan Pasar Batu Merah.
“Pasar Batu Merah sudah lama menjadi simbol kemacetan yang belum terselesaikan. Dengan kondisi jalan yang sempit dan volume kendaraan yang terus meningkat, logikanya ruang jalan harus diperluas, bukan justru dipersempit dengan pembangunan lapak di bahu jalan,” kata Amin di Ambon, Senin (8/6).
Ia meminta Pemerintah Kota Ambon memberikan penjelasan terbuka terkait status dan tujuan pembangunan lapak di kawasan Proyek yang sempit tersebut.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui apakah pembangunan lapak itu merupakan bagian dari kebijakan resmi pemerintah dalam penataan kawasan pasar atau sekadar pemanfaatan ruang sempit yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Amin menilai kebijakan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar yang hingga kini belum terjawab. Salah satunya terkait kajian teknis yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.
“Publik berhak mengetahui atas dasar kajian apa ini dijalankan. Apakah sudah dilakukan analisis dampak lalu lintas secara komprehensif atau belum. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru mengabaikan kondisi nyata yang setiap hari dirasakan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat saat ini menaruh harapan besar pada percepatan pembangunan dan penataan kawasan strategis, termasuk proyek Waterfront City Batu Merah yang diharapkan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi sekaligus memperbaiki wajah kota.
Namun, pembangunan lapak di bahu jalan justru dikhawatirkan menciptakan titik penyumbatan baru yang berpotensi memperburuk kondisi lalu lintas.
Ia menegaskan bahwa kemacetan di Pasar Batu Merah bukan persoalan baru. Setiap hari masyarakat harus menanggung kerugian waktu, biaya, dan energi akibat buruknya pengelolaan ruang jalan di kawasan tersebut.
Karena itu, Amin menilai setiap kebijakan yang menyangkut pemanfaatan badan maupun bahu jalan harus mengutamakan kepentingan publik, terutama aspek kelancaran mobilitas, keselamatan pengguna jalan, dan kenyamanan masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi yang ada. Jika tujuan pembangunan adalah menciptakan kota yang tertata, maka yang harus menjadi prioritas adalah penyelesaian masalah kemacetan, bukan menghadirkan kebijakan yang berpotensi menambah beban persoalan,” tegasnya.
Koalisi Ambon Transparan juga mendesak Wali Kota Ambon dan instansi terkait untuk menyampaikan secara terbuka arah, tujuan, serta dasar pertimbangan pembangunan lapak tersebut kepada masyarakat.
Menurut Amin, transparansi merupakan kewajiban pemerintah dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap ruang publik dan aktivitas masyarakat.
“Masyarakat Kota Ambon membutuhkan kebijakan yang menyelesaikan masalah, bukan kebijakan yang justru menambah persoalan yang sudah ada.”
“Penjelasan terbuka dari pemerintah penting agar publik memahami apakah pembangunan ini benar-benar bagian dari penataan yang terencana atau hanya solusi jangka pendek yang mengabaikan dampak sosial, ekonomi, dan transportasi di masa depan,” pungkasnya.***


















































































