BacaritaMaluku.com–Bula; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justiceabelen Ita Wotu Nusa Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyatakan komitmennya untuk mengawal secara serius setiap laporan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang merugikan masyarakat dan negara.Rabu 24/06/2026
Ketua LBH Justiceabelen Ita Wotu Nusa, Abdul Gafur Rettob, S.H., M.H., menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan mengawal proses penegakan hukum apabila Aktivis DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku secara resmi melaporkan dugaan praktik mafia BBM subsidi yang belakangan mencuat di Kabupaten SBT.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi dan pemberitaan di media sosial yang diunggah oleh Aktivis DPD IMM Maluku mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis solar. Dalam informasi tersebut juga disebut adanya indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam jaringan distribusi ilegal BBM bersubsidi.
“Jika dugaan ini benar, maka persoalannya sangat serius karena tidak hanya menyangkut penyalahgunaan subsidi negara, tetapi juga menyentuh aspek integritas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kami mendesak Propam Polda Maluku untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pihak yang diduga terlibat,” tegas Abdul Gafur.
Menurutnya, praktik mafia BBM subsidi merupakan kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah. Kelangkaan BBM yang kerap terjadi di daerah, kata dia, tidak jarang dipicu oleh praktik penyelewengan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu demi meraup keuntungan pribadi.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi rakyat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro. Ketika hak masyarakat itu dirampas oleh mafia BBM, maka yang dirugikan bukan hanya negara dari sisi keuangan, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada akses energi yang terjangkau,” ujarnya.
LBH Justiceabelen Ita Wotu Nusa juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Penegakan hukum yang tegas dan terbuka dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami akan berdiri bersama masyarakat dan mengawal setiap proses hukum yang berjalan. Tidak boleh ada ruang bagi mafia BBM di Seram Bagian Timur. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Abdul Gafur.
LBH Justiceabelen Ita Wotu Nusa berharap aparat terkait segera mengambil langkah konkret guna mengusut dugaan tersebut sehingga distribusi BBM subsidi dapat kembali tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.***














































































