BacaritaMaluku.com–Jakarta; Kabar gembira datang bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI resmi menyetujui pembangunan 13 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kepulauan Tanimbar pada tahun 2026. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta KKP RI dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan nelayan di Bumi Duan Lolat.
Persetujuan tersebut diperoleh setelah Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Erens Fenanlampir, dan Kepala Dinas Perikanan melakukan pertemuan strategis dengan pihak KKP RI di Jakarta pada Senin (15/6/2026).
Sebanyak 13 desa yang ditetapkan sebagai penerima manfaat program tersebut yakni Arma, Lelingluan, Meyano Das, Ritabel, Kamatubun, Latdalam, Matakus, Adaut, Wabar, Teneman, Tutunametal, Makatian, dan Adodo Molu.
Program KNMP tidak hanya menghadirkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang modern seperti dermaga nelayan, cold storage, rumah produksi, balai nelayan, SPBN, hingga pelatihan UMKM perikanan guna mendorong peningkatan produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan nelayan serta memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penggerak utama ekonomi daerah di Kepulauan Tanimbar.***














































































