BacaritaMaluku. Com–Ambon; Dugaan pencurian ikan oleh kapal nelayan asal Bitung di perairan Laut Seram memicu sorotan DPRD Provinsi Maluku. Sedikitnya 15 kapal dilaporkan beroperasi pada malam hari dan mengambil ikan di rompong milik nelayan pesisir Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, dan Seram Bagian Timur (SBT).
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersebut. Ia menegaskan, praktik itu tidak bisa dibiarkan karena merugikan nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di rompong yang mereka pasang dan rawat sendiri.
“Pencurian ikan di rompong nelayan pesisir Seram Utara dan SBT yang diduga dilakukan kapal nelayan dari Bitung tidak bisa dibiarkan. Warga sangat terdampak dan mengalami kerugian. Kejahatan seperti ini harus ditindak,” kata Alhidayat, Senin (23/2).
Menurutnya, sekitar 15 kapal nelayan asal Bitung beroperasi di wilayah Laut Seram pada malam hari dan mengambil ikan di sekitar rompong milik warga. Tindakan tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk perampasan sumber penghidupan nelayan pesisir.
“Mereka mengambil ikan di rompong milik warga nelayan pesisir. Ini menyebabkan nelayan dirugikan,” ujarnya.
Atas nama masyarakat, Komisi III DPRD Maluku mendesak aparat keamanan untuk meningkatkan patroli di wilayah perairan Seram Utara dan SBT serta menindak tegas pelaku jika terbukti melanggar aturan.
“Pihak keamanan harus melakukan patroli secara intensif agar kejadian seperti ini tidak terulang. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
DPRD Maluku menilai lemahnya pengawasan di wilayah perairan berpotensi memicu konflik horizontal antarnelayan lintas daerah. Karena itu, langkah cepat dan terukur dari aparat keamanan dinilai penting untuk menjamin keadilan serta menjaga kedaulatan sumber daya perikanan di Maluku.
Alhidayat menambahkan, di tengah tekanan ekonomi saat ini, nelayan pesisir tengah berjuang memenuhi kebutuhan keluarga. Jika hasil tangkapan yang telah diprediksi justru diambil pihak lain, dampaknya dinilai sangat serius terhadap keberlangsungan hidup mereka.***










































































