BacaritaMaluku.com-NAMLEA;Momen bersejarah tercipta di Kabupaten Buru, Sebanyak 1.951 ASN Paruh Waktu resmi dilantik dan di ambil sumpahnya oleh Bupati Buru Ikram Umasugi SE, di halaman kantor Bupati Buru pada Senin (10/8).
Pelantikan berlangsung khidmat dan penuh haru. Ribuan ASN dengan seragam Korpri biru memadati lapangan upacara. Dalam pidatonya, Bupati Buru Ikram tak kuasa menahan haru hingga meneteskan airmata sebagai ungkapan kebahagian atas perjuangan panjang tenaga horer yang akhirnya berbuah hasil.

Turut hadir dalam menyaksikan prosesi sakral tersebut, Para pimpinan Tinggi Pratama, para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buru.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru,Para Pejabat Administration, serta ASN lainya, untuk kelancaran pengambilan sumpah, para pemuka Agama seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Budha.juga telah di siapkan untuk memandu sesuai agama masing-masing peserta.

Bupati Buru dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesabaran para PPPK. Ia mengungkapkan keberhasilan Pemkab Buru mendapatkan tambahan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 79, 2 Miliar menjadi angin segar di tengah keterbatasan fiskal yang selama ini membelit daerah. Dana inilah yang menjadi kunci terlaksananya pelantikan.

Bupati kemudian, menegaskan 5 poin penting yakni:
1. Adaptasi dan Pemerataan: 391 guru, 222 Nakes, dan 1.338 tenaga teknis harus segera di distribusikan merata hingga ke kecamatan dan Desa.
2. Pola Kerja: Karena gaji masih Rp 550.000/bulan , PPPK paruh waktu di atur masuk hanya 3 hari atau 18 jam per minggu.
3. TPP Cair: Utang TPP 2025 di bayar 3 Bulan, TPP 2026 di anggarkan 6 Bulan( Juli- Desember) dengan nilai sama seperti 2024.
4. Disiplin: Penegakan disiplin jadi agenda utama tanpa terkecuali untuk pelayanan publik yang efisien dan efektif.

5. Etika ASN: Menjadi ASN adalah pilihan, wajib menjaga etika, bijak bermedsos, dan menjaga nama baik Pemda untuk wujudkan Buru Berseri, Berbudaya, Sejahtera dan Religius. Senin(10/08/2026).(BK)


















































































