BacaritaMaluku.com–HUAMUAL; Ketegangan di wilayah Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali mencuat. Sejumlah warga Dusun Jakarta Baru pada Senin (31/8/2026) siang dilaporkan melakukan penghadangan dan pemeriksaan terhadap warga Negeri Luhu yang melintas di ruas jalan Dusun Jakarta Baru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah warga Jakarta Baru melakukan swiping terhadap warga yang melintas, khususnya mereka yang diketahui berasal dari Negeri Luhu. Pemeriksaan tersebut dilakukan di jalur yang selama ini menjadi akses warga untuk melakukan aktivitas dan mobilitas antarkawasan.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi motif maupun latar belakang aksi tersebut. Namun, situasi di lapangan disebut semakin menimbulkan keresahan karena muncul sebuah papan nama atau spanduk yang memuat tulisan bernada larangan terhadap warga Luhu untuk melintas di wilayah Jakarta Baru.
Tulisan pada spanduk tersebut antara lain berbunyi, “Orang Luhu jang lewat Jakarta Baru selamanya.”
Kemunculan tulisan tersebut menjadi perhatian karena berpotensi memperlebar ketegangan antara masyarakat kedua wilayah apabila tidak segera dijelaskan dan ditangani secara bijaksana.
Aksi swiping dan pemasangan spanduk tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang menginisiasi, apa dasar larangan tersebut, serta apakah tindakan itu merupakan keputusan kelompok tertentu atau hanya tindakan spontan sejumlah warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak keamanan maupun pemerintah setempat terkait aksi tersebut, termasuk mengenai alasan dilakukan pemeriksaan terhadap warga Luhu dan dasar pemasangan spanduk larangan melintas.
Kondisi ini dinilai perlu segera mendapat perhatian aparat keamanan dan pemerintah daerah. Terlebih, akses jalan merupakan fasilitas yang digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Setiap pembatasan terhadap mobilitas warga semestinya memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh berkembang menjadi tindakan yang dapat memicu konflik horizontal.
Masyarakat diharapkan tetap menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah serta aparat keamanan juga diharapkan segera melakukan langkah antisipatif, mengklarifikasi persoalan yang terjadi, dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung aman serta tidak terjadi tindakan yang dapat memperuncing hubungan antarwarga.
Perkembangan terkait aksi swiping tersebut masih terus dipantau, termasuk untuk mengetahui latar belakang dan motif sebenarnya di balik pemasangan spanduk yang melarang warga Luhu melintas di Dusun Jakarta Baru..***


















































































