BACARITAMALUKU. COM_Ambon: Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku desak Pj. gubernur Maluku untuk segera memberhentikan SS dari sekdis Pariwisata sekaligus pemecatan dari pegawai ASN lantaran terbukti melakukan tindakan asusila anak di bawah umur.
Dugaan tindakan SS mencabuli anak di bawah umur yang berusia 16 tahun pada saat magang di dinas pariwisata Maluku adalah Aksi bejat yang menodai moral pejabat publik yang tidak seharusnya terjadi di lakukan.
Tindakan asusila ini menjadi perhatian PWPM Maluku, Wandri Makasar Wakil Sekretaris PM Maluku mendesak Pj. Gubernur Maluku segera berhentikan SS dari Sekdis Pariwisata sekaligus pecat dari Pegawai ASN,i Senin 9/9/24.
“Kami meminta kepada Pj. Gubernur Maluku agar segera lakukan pemberhentian SS dari Sekretaris Dinas Pariwisata sekaligus pemecatan dari pegawai ASN, Ungkap Wandri
Lanjut Wandri menambahkan “kalau saudara SS tidak di proses hukum atau tidak sanksi kepadanya, maka kami akan siap mobilisasi masa untuk turun boikot kantor Gubernur dan kantor dinas pariwisata Maluku untuk minta kepastian, Tuturnya dengan Tegas.
Kami tidak akang tinggal diam dan kawal proses ini sampe ada kepastian hukum. Biar ini menjadi pelajaran dan efek jera kepada pejabat publik yang semau-mau dengan kekuasanya bisa menghalalkan segala cara’ tutur wandri dengan Tegas. **