BacaritaMaluku.com–Piru, Maluku; Klarifikasi yang disampaikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkait polemik PT Spice Islands Maluku (SIM) menuai tanggapan kritis dari sejumlah pihak. Seorang narasumber media yang enggan disebutkan namanya menilai pernyataan tersebut lebih mengarah pada upaya mencari pembenaran, terutama menjelang pertemuan Gubernur Maluku dengan Bupati SBB, daripada memberikan jawaban tuntas atas masalah yang sudah berlarut-larut.
Dalam klarifikasinya, politisi PAN tersebut membantah bahwa Bupati SBB mencabut izin operasional PT SIM, dan menegaskan bahwa perusahaan masih memiliki izin yang sah untuk beroperasi. Namun, ia mengakui bahwa Bupati meminta penghentian sementara operasional di lahan-lahan yang masih berstatus sengketa. Menurut sumber anonim itu, meski disebut “sementara”, penghentian operasional tetap memberikan dampak signifikan pada kelangsungan usaha dan citra investasi di daerah.
“Kalau dari kacamata investor, penghentian seperti ini tetap memukul produktivitas dan menimbulkan ketidakpastian. Jadi klaim bahwa perusahaan masih berjalan normal agak bertentangan dengan kenyataan,” ujar sumber tersebut.
Sumber yang sama juga menyoroti bahwa klarifikasi itu tidak menyentuh dampak terhadap iklim investasi, padahal insiden pembakaran dua eksavator PT SIM yang hingga kini belum terungkap pelakunya, ditambah penghentian sebagian aktivitas perusahaan, telah memperburuk citra keamanan dan stabilitas usaha di SBB.
Dalam pernyataannya, politisi PAN tersebut sempat mempertanyakan mengapa PT SIM tidak melakukan uji tuntas sebelum bermitra dengan masyarakat, namun di sisi lain tidak membahas peran pemerintah daerah dalam memastikan pengawasan dan penyelesaian sengketa yang sudah berlangsung sejak 2018. Sumber anonim menilai hal ini ironis, karena pemerintah memiliki tanggung jawab langsung untuk menuntaskan masalah yang sudah diakui sebagai “warisan” dari kepemimpinan sebelumnya.
“Masalah lama bukan alasan untuk membiarkannya berlarut. Justru itu seharusnya menjadi pemicu untuk menuntaskannya secara permanen,” kata narasumber tersebut.
Ia juga menilai waktu penyampaian klarifikasi ini tidak lepas dari agenda politik. Nada pernyataan dinilai lebih fokus menjaga citra Bupati menjelang pertemuan dengan Gubernur Maluku, dibanding memberi gambaran utuh tentang kondisi PT SIM, nasib pekerja, dan masyarakat yang terdampak.
Publik, lanjutnya, membutuhkan informasi yang transparan mengenai status sengketa lahan, rencana penyelesaian konflik, serta perkembangan penyelidikan kasus pembakaran alat berat milik PT SIM. Tanpa keterbukaan ini, klarifikasi seperti yang disampaikan politisi PAN itu dikhawatirkan hanya akan dibaca sebagai upaya memoles narasi, bukan menjawab substansi persoalan.***


















































































