BacaritaMaluku.com— Ambon; Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online, Fahril Leka memberikan klarifikasi atas sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Menurut Fahril Leka, pemberitaan yang menyebutkan telah terjadi pergantian pimpinan UPTD merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks. Ia menjelaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi mengenai pergantian pimpinan UPTD.senin 06/06/2026
“Yang disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi hanya sebatas harapan atau kemungkinan adanya rotasi agar sistem birokrasi di UPTD dapat berjalan lebih baik. Itu bukan berarti telah terjadi pergantian pimpinan,” ungkap Fahril Leka.
Terkait nota yang menampilkan bukti transfer, Fahril Leka juga meluruskan bahwa dana tersebut merupakan biaya penggantian perbaikan alat sebesar Rp2 juta, bukan Rp35 juta sebagaimana diberitakan.
Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan dan mekanisme pembayaran di UPTD dilakukan melalui satu pintu, yakni Bendahara Penerimaan UPTD. Hal itu, menurutnya, dapat dibuktikan melalui nota maupun kwitansi pembayaran yang tersimpan pada Bendahara Penerimaan sebagai dokumen resmi.
“Semua transaksi dan pembayaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan dapat dibuktikan dengan dokumen resmi yang ada pada Bendahara Penerimaan UPTD,” tegas Fahril Leka.
Ia berharap media mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi dalam menyajikan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.***


















































































