BacaritaMaluku. Com–JAKARTA ; Kabar duka menyelimuti keluarga dua warga asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang dikabarkan meninggal dunia saat bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pada kapal ikan asing di perairan Uruguay.
Namun, persoalan belum berhenti pada kabar kematian. Hingga kini, jenazah kedua korban disebut belum juga dipulangkan ke tanah air. Kondisi tersebut memicu keresahan dan kecemasan keluarga yang berharap pemerintah turun tangan memastikan hak serta kepastian kepulangan jenazah ke Maluku.
Keluarga korban kemudian mendatangi kantor Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) di Jakarta, Senin (21/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan langsung kondisi yang mereka hadapi sekaligus meminta bantuan pemerintah agar proses pemulangan kedua jenazah dapat segera dilakukan.
Keluarga berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut, mengingat menyangkut hak dasar keluarga untuk mendapatkan kepastian atas keberadaan dan kepulangan anggota keluarganya yang meninggal saat bekerja di luar negeri.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla disebut langsung memberikan perhatian serius. Ia menginstruksikan jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk membantu menindaklanjuti pengaduan keluarga.
Melalui jajaran Direktorat Jenderal Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pengaduan keluarga diarahkan untuk segera diterima dan ditindaklanjuti. Pemerintah juga diminta melakukan pengecekan terhadap perusahaan yang mempekerjakan kedua ABK asal SBB tersebut.
Langkah itu dinilai penting untuk memastikan duduk perkara kematian kedua korban, status hubungan kerja, tanggung jawab perusahaan, serta proses administrasi dan teknis yang menjadi kendala dalam pemulangan jenazah.
Keluarga korban berharap instruksi tersebut segera diwujudkan dalam langkah konkret, sehingga proses pemulangan kedua jenazah tidak kembali berlarut-larut.
Bagi keluarga di SBB, kepulangan jenazah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut hak keluarga untuk memberikan penghormatan terakhir kepada anggota keluarga mereka di tanah kelahiran.
Mereka kini menunggu tindak lanjut pemerintah agar dua jenazah ABK asal SBB yang meninggal di perairan Uruguay dapat segera dipulangkan ke Maluku.***


















































































