BacaritaMaluku.com-NAMLEA;Program Revitalisasi SMAN 2 Buru menjadi sorotan setelah muncul informasi dari salah satu media online yang turut mengaitkan proyek tersebut dengan dugaan keterlibatan pihak tertentu.
Menanggapi informasi itu, pihak sekolah menegaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi memiliki dasar administrasi dan mekanisme resmi Yang telah di tetapkan.

Hal tersebut di perkuat dengan dokumen, SK Nomor 421.4/698/2026 Tentang Penetapan Tim Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan serta, SK Nomor 421.4/702/2026.tentang Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan. keduanya tertanggal 21 Juli 2026.
Dokumen tersebut menunjukan adanya struktur pelaksana dan pengawasan dalam program revitalisasi.
Sementara itu, terkait informasi mengenai anggaran, tercatat dana APBN senilai Rp 1.011.533.000. cair tahap 1 dengan nilai Rp 700.000.000 di sebut masuk ke rekening sekolah dan realisasi belanja sebesar Rp 350 juta atau 34,6%.

Kepala SMAN 2 Buru Sehan Hi Yahya S.Pd.MPd yang di temui media ini menjelaskan pihak sekolah terbuka terhadap pengawasan dan siap mempertanggung jawabkan pelaksanaan program sesuai ketentuan.
“pelaksanaan revitalisasi ini memiliki dasar dan mekanisme yang jelas. Kami terbuka terhadap pengawasan tetapi informasi yang di sampaikan kepada publik harus sesuai fakta dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap sekolah. “ucap Sehan dengan nada tegas.
Katua pelaksana pembangunan, Sam Manuputy, juga memberikan tanggapannya terkait informasi yang beredar pada tanggal 28 Agustus 2026 lalu.
Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan mengacu pada dokumen dan mekanisme program yang di tetapkan, sehingga informasi yang tidak di dukung data perlu di luruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Kami melaksanakan pekerjaan berdasarkan ketentuan dan dokumen yang telah di tetapkan. Kalau ada informasi yang di persoalkan, silahkan diperiksa beradasarkan dokumen dan fakta dilapangan, bukan hanya melalui informasi diluar yang belum tentu kebenaranya. “ujar Manuputy dengan kesalnya.
Pihak sekolah berharap pemberitaan terkait revitalisasi SMAN 2 Buru dapat mengedepankan data, dokumen, dan verifikasi, terutama ketika menyangkut penggunaan anggran maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu.
Kritik dan pengawasan publik tetap di perlukan, namun informasi harus di tempatkan secara proporsional dan dapat di pertanggungjawabkan. Senin (07/8/2026).(BK)


















































































