BacaritaMaluku.com–BULA ; Kinerja dan keberanian Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) kini diuji di hadapan publik. Gelombang desakan tajam menghantam korps bhayangkara setempat menyusul lambannya penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan sosok bernama Nyong Vor.
Desakan menohok ini dilontarkan secara terbuka oleh Sekretaris Maluku Corruption Watch (MCW) Kabupaten SBT. M. SANUSI RUMBARA, S.H. secara tegas menantang ketegasan penyidik Polres SBT untuk tidak lagi mengulur waktu dan segera menyeret Nyong Vor ke rawa status tersangka.
“Ada apa dengan Polres SBT? Bukti dugaan penipuan ini sudah terang benderang dan korban sudah amat dirugikan, tapi kenapa status Nyong Vor seolah ‘dianakemaskan’ dan belum juga ditetapkan sebagai tersangka?” tegas Sekretaris MCW SBT dengan nada sengit saat memberikan keterangan.
MCW SBT mengendus adanya indikasi tebang pilih atau pembiaran jika polisi terus mengulur waktu penetapan hukum. Lambannya pengusutan perkara ini dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap rasa keadilan masyarakat.
“Jangan sampai publik berasumsi ada kekuatan di balik layar yang membuat Polres SBT ompong menghadapi Nyong Vor. Kami memperingatkan, jika Polres SBT tidak segera mengambil tindakan tegas dan menetapkan Nyong Vor sebagai tersangka, kami siap membawa gelombang protes ini lebih besar dan mengawal kasus ini ke Polda Maluku hingga Mabes Polri!” ancamnya.
Hingga berita ini meledak di tengah publik, jajaran Polres Seram Bagian Timur masih bungkam dan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuduhan penanganan kasus yang terkesan ‘jalan di tempat’ tersebut. Masyarakat kini menanti: akankah Polres SBT membuktikan taringnya, atau justru membiarkan hukum tumpul di hadapan Nyong Vor? ***


















































































