BacaritaMaluku com–Ambon; 18 April 2026, Mantan Wapres ke 10 dan 12 Jusuf Kalla melakukan Klarifikasi di Media terhadap pelaporan Yang dilayangkan Oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) beserta dengan 19 Organisasi kristen serta ormas lainnya di Polda Metro Jaya Pada Minggu 12 April 2026.
Hal ini pun disorot Oleh Aktifis Pemuda Muhamadiyah Maluku Wandri Makassar, Menurutnya Sikap Jusuf Kalla Mengklarifikasi Poin Pelaporan oleh Gamki dengan Melaksanakan konferensi Pers sungguh sangatlah menambah gaduh suasana Publik.
“Sungguhlah beralasan saya sampaikan demikian,dikarenakan Dalam Konperensi Pers yang dilakukan Pak JK,pernyataan yang dilontarkan sungguh sangatlah jauh dari subtansi Masalah yang menjadi Tuntutan laporan teman-teman GAMKI. yang dilaporkan Terkait Pernyataan Kontroversi Pak JK terkait Orang Kristen, namun Pak JK mengkanalisasi pertanyaan hingga ke Peristiwa Politik,Sungguh tak elok selaku tokoh bangsa berargument demikian, Tidak usah klarifikasi di Kebayoran. Tapi untuk Pak Jk Simpan saja klarifikasinya Di Polda Metro Jaya tidak usah pelintir persoalan untuk membawa orang lain masuk ke problem yang dilakukan,ujarnya.”
Diketahui Bersama Bahwa Pelaporan ini berdasarkan channel Youtube yang menayangkan ceramah jusuf kalla di masjid kala Bertandang ke kampus UGM,Adapun 3 hal yang menjadi tuntutan dari pada pihak pelapor :
Pertama, Menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.
Kedua, Mengecam keras pernyataan Bapak Jusuf Kalla yang menyakiti hati kami umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI.
lanjut Menyoroti hal dimaksud,Wandri pun mengharapkan agar Aparat Kepolisian harus Mampu Menunjukan Keberpihakan Hukum yang Netral bukan Malah tebang Pilih,karena ini masalah Keumatan dan menyeret salah satu tokoh bangsa yang diduga telah mencoreng ajaran agama ataupun kepercayaan agama lain.
“Pihak Kepolisian Harus Netral,walaupun dia seorang Tokoh Bangsa bukan Berarti Harus Kebal Hukum,Berikanlah Kesetaraan Hak untuk setiap Agama di Indonesia demi menjawab nilai kebhinekaan yang telah dipupuk secara baik untuk menjaga keutuhan tatanan berbangsa dan bernegara,tegasnya”
Diakhir Penyampaian kepada Awak Media, Wandri Menghimbau untuk Masyarakat indonesia terkhususnya Agama Mayoritas untuk tidak turut masuk angin dan mencoba memperkeruh suasana dengan dalil Agama dan Se-Iman,Karena Ini pernyataan pribadi seseorang dan secara hukum biarkan Pribadi tersebut berhadapan dengan hukum atas Perbuatannya, demi menjaga nilai toleransi di Negara kesatuan Republik Indonesia tutupnya.***














































































