BacaritaMaluku.com–LANGGUR; Kab. Malra – Kelangkaan minyak tanah yang makin memburuk di Kabupaten Maluku Tenggara bukan sekadar masalah pasokan yang menipis. Kebutuhan dasar warga yang seharusnya mudah didapat justru kian sulit dicari, sementara harga melonjak jauh di atas batas wajar. Rakyat menderita, namun penanganan belum terlihat nyata.
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Maluku Tenggara melalui Ketuanya, Rahmat Reliubun, menegaskan: krisis ini mencerminkan dua hal yang sama-sama mendesak diperbaiki. Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan belum berjalan tegas, sementara pelayanan PT Pertamina selaku BUMN belum menjamin pasokan sampai ke tangan warga, terutama di desa-desa terpencil.
“Minyak tanah adalah kebutuhan hidup masyarakat kecil dan pelaku UMKM di Malra. Ketika barang ini langka dan harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi, di mana Disperindag? Di mana Pertamina? Jangan biarkan rakyat terus menjerit tanpa jawaban,” tegasnya dalam keterangan resmi kepada media, Sabtu (26/9).
Disperindag dinilai terkesan lambat dan ragu bertindak. Oknum pangkalan serta agen diduga menahan stok, menimbun, atau mengalihkan pasokan ke jalur tidak resmi demi keuntungan sendiri. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang dijatuhkan kepada pihak yang diduga melanggar.
Pertamina pun tak lepas dari catatan. Sebagai penanggung jawab pasokan, komitmennya dipertanyakan. Stok seolah terhenti di tengah jalan, sehingga warga di pelosok Kepulauan Kei tidak mendapat jatah sebagaimana mestinya. Yang tersedia justru dijual dengan harga yang tidak wajar.
“Kedua pihak tidak boleh saling lempar tanggung jawab. Pemerintah Daerah dan Pertamina harus duduk bersama, mencari akar masalah, dan menyelesaikan ini sekarang. Bukan menunggu keadaan makin sulit,” tegas PDPM Malra.
Langkah pertama yang harus diambil Disperindag: turun ke lapangan bersama Satgas Pangan dan Satreskrim Polres Malra. Lakukan sidak menyeluruh ke setiap agen dan pangkalan. Siapa terbukti menimbun atau menjual di atas HET, harus ditindak tanpa pandang bulu.
Sanksi tidak boleh sekadar teguran. Pangkalan atau agen yang terbukti menyalahgunakan alokasi, izinnya wajib dicabut. Teguran saja tidak akan membuat mereka berhenti. Harus ada efek jera yang nyata.
Disperindag juga diminta membangun sistem data transparan per desa, disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga. Warga berhak tahu berapa kuota yang seharusnya diterima. Layanan pengaduan masyarakat harus dibuka agar setiap kecurangan bisa dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Kepada Pertamina: lakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasokan dari depo hingga ke pangkalan. Temukan di mana stok “hilang” sebelum sampai ke warga, lalu tutup celah itu segera.
Tambahkan kuota darurat guna menstabilkan pasar. Tindak tegas distributor yang membiarkan penyimpangan harga dan alokasi berlangsung. Informasi soal jadwal dan volume pasokan wajib diumumkan secara terbuka agar warga tidak panik membeli berlebihan.
Pemuda Muhammadiyah mengingatkan: rakyat tidak butuh penjelasan panjang. Rakyat butuh minyak tanah tersedia di dekat rumah dengan harga wajar. Itulah bukti nyata kehadiran negara — terasa di dapur setiap keluarga, bukan hanya tertulis di papan nama instansi.***


















































































