BacaritaMaluku.com–SBB,; 24 Agustus 2026 — Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Luhu kembali menelan korban jiwa. Dua orang penambang dilaporkan meninggal dunia di areal Kolam Gajah, Negeri Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIT.
Kedua korban masing-masing berinisial LR (50), warga Dusun Pelita Jaya, dan JLU, warga Dusun Loun, Kecamatan Seram Barat. Setelah kejadian, jenazah kedua korban telah dibawa pihak keluarga ke dusun masing-masing.
Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, kedua korban diduga meninggal dunia setelah mengalami keracunan asap mesin genset yang digunakan saat melakukan aktivitas di dalam lubang tambang.
“Informasi awal yang kami terima, kedua korban melakukan aktivitas pertambangan ilegal di dalam lubang galian. Mesin genset yang digunakan berada di dalam lubang sehingga asapnya masuk dan diduga menyebabkan kedua korban mengalami keracunan hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.
Peristiwa tragis tersebut kembali membuka persoalan serius mengenai keselamatan pekerja di kawasan pertambangan tanpa izin. Aktivitas di dalam lubang tambang tidak hanya menghadirkan risiko keracunan akibat asap mesin, tetapi juga ancaman longsor dan tertimbun material.
Kapolres menegaskan bahwa kawasan Gunung Iha dan Gunung Luhu saat ini belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan demikian, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut masih berstatus ilegal dan tidak diperbolehkan.
“Kami mengimbau siapapun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Tambang ilegal memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi,” tegasnya.
Pasca-peristiwa tersebut, Polres SBB bersama Polsek Huamual meningkatkan langkah penertiban. Pada Senin (24/8/2026), aparat melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada para penambang di kawasan tambang ilegal Gunung Hatu Tembaga/Sinabar, Kecamatan Huamual.
Patroli dipimpin Kasat Samapta Polres SBB IPTU Ronni Marlon Parihala, didampingi Kapolsek Huamual IPTU Luken Soplanit, S.H., dengan melibatkan personel gabungan.
Dalam patroli tersebut, polisi meminta para penambang menghentikan sementara aktivitas pertambangan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hasil patroli menunjukkan, pada umumnya para penambang telah turun dari kawasan Gunung Iha maupun Gunung Luhu. Situasi di lokasi dilaporkan berlangsung kondusif.
Kapolres kembali menekankan bahwa keselamatan jiwa harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, mengejar hasil tambang tidak sebanding dengan risiko keselamatan yang harus ditanggung para pekerja.
“Selain keracunan asap mesin, para penambang juga dapat tertimbun material atau longsoran tanah di dalam lubang. Keselamatan jiwa harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai karena mengejar hasil tambang, keselamatan diri dipertaruhkan,” pungkasnya.***


















































































